Ketua PBVSI Langkat Edi Bahagia Sinuraya Temui Boy Arnez, Dorong Lahirnya Atlet Voli Masa Depan
BINJAI Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, menerima kunjungan pemain tim nasion
OLAHRAGA
JAKARTA — Pemerintah resmi menaikkan biaya permohonan pewarganegaraan atau naturalisasi bagi warga negara asing (WNA) yang ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Aturan baru tersebut mulai berlaku pada Sabtu, 1 Agustus 2026, setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Hukum.
Dalam aturan tersebut, biaya permohonan naturalisasi WNA menjadi WNI naik menjadi Rp75 juta per permohonan.Baca Juga:
Sebelumnya, biaya layanan tersebut berada di angka Rp50 juta.
Selain mengatur tarif naturalisasi, PP Nomor 30 Tahun 2026 juga menetapkan sejumlah perubahan biaya untuk berbagai layanan kewarganegaraan lainnya.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Widodo menjelaskan, penerbitan aturan baru tersebut dilakukan untuk menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian sekaligus memperbarui tarif layanan.
"Beberapa jenis tarif, jumlahnya ada ratusan, tarifnya tetap. Selebihnya penyesuaian," ujar Widodo.
Ia menjelaskan, terdapat beberapa layanan yang mengalami perubahan tarif, sementara sebagian lainnya tetap sama.
Bahkan, ada jenis PNBP yang sebelumnya berlaku namun kini sudah dihapus.
"Sebagai contoh, ada juga tarif yang sudah dihapus, seperti PNBP dari WNA ke WNI untuk kepentingan Indonesia," sambungnya.
Menurut Widodo, penyesuaian tarif tersebut juga mempertimbangkan perkembangan kondisi perekonomian.
Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, tarif layanan kewarganegaraan kini berada dalam rentang Rp500 ribu hingga Rp75 juta.
Berikut sejumlah layanan kewarganegaraan yang mulai berlaku sejak 1 Agustus 2026:
- Pewarganegaraan berdasarkan permohonan warga negara asing: Rp75 juta
- Pewarganegaraan berdasarkan perkawinan: Rp25 juta
- Pewarganegaraan bagi anak kawin campur atau anak yang lahir di negara dengan sistem ius soli yang belum mendaftar atau belum memilih kewarganegaraan Indonesia: Rp5 juta
- Pewarganegaraan bagi anak berkewarganegaraan ganda yang tidak menyatakan memilih menjadi WNI atau tidak menyatakan salah satu kewarganegaraannya: Rp5 juta
- Permohonan memilih kewarganegaraan Indonesia bagi anak berkewarganegaraan ganda: Rp2 juta
- Pemberian salinan keputusan menteri mengenai pewarganegaraan karena perkawinan yang rusak atau hilang: Rp1 juta
- Permohonan salinan keputusan menteri mengenai kewarganegaraan Indonesia bagi anak berdasarkan perkawinan campuran: Rp1 juta
- Permohonan memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia: Rp1 juta
- Surat keputusan tentang kehilangan kewarganegaraan Indonesia: Rp3,5 juta
- Permohonan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan atas permohonan sendiri kepada Presiden RI: Rp5 juta
- Permohonan surat keputusan tetap menjadi WNI: Rp1 juta
- Surat keterangan status kewarganegaraan: Rp500 ribu
Dalam PP Nomor 30 Tahun 2026 juga disebutkan bahwa layanan kewarganegaraan yang diajukan untuk kepentingan pemerintah dikenakan tarif Rp0 atau gratis.
Pemerintah berharap penyesuaian tarif tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas layanan administrasi hukum sekaligus menyesuaikan kebutuhan pelayanan kewarganegaraan yang terus berkembang.
Dengan aturan baru ini, masyarakat maupun WNA yang mengajukan proses naturalisasi diharapkan dapat memahami perubahan biaya layanan sebelum mengajukan permohonan resmi kepada pemerintah.* (km/ad)
BINJAI Ketua Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Langkat, Edi Bahagia Sinuraya, menerima kunjungan pemain tim nasion
OLAHRAGA
JAKARTA Isu perombakan Kabinet Merah Putih kembali mengemuka. Pengamat politik Rocky Gerung memprediksi Presiden Prabowo Subianto akan m
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayahnya telah mengalokasikan anggaran pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudan
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tak pernah kehabisan daya pikat untuk urusan wisata alam. Salah satu kawasan yang menjadi iko
PARIWISATA
BINJAI Upaya memperkuat ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berbasis pangan lokal terus dilakukan. Pemerintah Kota Binjai
EKONOMI
BANDA ACEH Akhlak terpuji dan kerendahan hati menjadi cerminan utama seorang muslim dalam meniti kehidupan seharihari. Hal tersebut dit
AGAMA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapala
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkotika jaringan MalaysiaMedan dengan menangkap seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan perlindungan sosial bagi seluruh
NASIONAL