BREAKING NEWS
Sabtu, 01 Agustus 2026

Maruli Siahaan Dorong P5HAM Jadi Budaya, Soroti Ancaman AI dan Deepfake terhadap HAM

Dodi Kurniawan - Sabtu, 01 Agustus 2026 18:20 WIB
Maruli Siahaan Dorong P5HAM Jadi Budaya, Soroti Ancaman AI dan Deepfake terhadap HAM
Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. Dr. Maruli Siahaan, saat menggelar Sosialisasi P5HAM bersama mitra Komisi XIII DPR RI di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Jalan Bawang VIII Nomor 2, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., mengajak masyarakat menjadikan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, nilai-nilai HAM harus diterapkan mulai dari lingkungan keluarga, pendidikan, tempat kerja hingga ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Maruli saat menggelar Sosialisasi P5HAM bersama mitra Komisi XIII DPR RI di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Jalan Bawang VIII Nomor 2, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sabtu (1/8/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum., serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Baca Juga:

Dalam paparannya, Maruli menegaskan bahwa hak asasi manusia tidak hanya menjadi pembahasan di ruang pemerintahan atau lembaga negara, tetapi harus diwujudkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.

"P5HAM harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari. Menghormati hak orang lain dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak melakukan diskriminasi, tidak menyebarkan fitnah, menghargai perbedaan, melindungi data pribadi, dan memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat," ujar Maruli.

Ia mengatakan perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), membawa manfaat besar bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan baru terhadap perlindungan hak asasi manusia.

Menurutnya, penyalahgunaan data pribadi, perundungan digital (cyberbullying), penyebaran identitas seseorang untuk intimidasi, penipuan digital, hingga penyalahgunaan teknologi deepfake berpotensi mengancam kehormatan dan martabat seseorang.

Karena itu, Maruli menekankan bahwa kebebasan berpendapat harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati hak orang lain dan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

"Teknologi harus membantu kehidupan manusia, bukan digunakan untuk merendahkan, mengintimidasi, atau merampas hak seseorang. Karena itu, negara harus terus memperkuat regulasi, pengawasan, literasi digital, dan mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat," tegasnya.

Selain membahas isu digital, sosialisasi juga mengangkat berbagai hak dasar warga negara, seperti hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup yang sehat, hingga perlindungan bagi kelompok rentan.

Kelompok tersebut meliputi anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban tindak pidana, masyarakat adat, pekerja migran Indonesia, serta pengungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maruli menegaskan bahwa penegakan hukum tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM apabila dilakukan berdasarkan hukum, prosedur yang benar, proporsional, dan tetap menghormati martabat manusia.

"Penegakan hukum bukanlah pelanggaran HAM apabila dilakukan sesuai hukum dan prosedur. Namun, kekerasan, penyiksaan, diskriminasi, tindakan sewenang-wenang, serta pengabaian terhadap hak dasar masyarakat tidak boleh dibenarkan," katanya.

Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI, Maruli menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan setiap kebijakan negara berpihak pada penghormatan, perlindungan, serta pemajuan hak asasi manusia.

Ia juga mendorong pendidikan HAM diperkenalkan sejak dini melalui keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dunia usaha, hingga berbagai layanan publik agar kesadaran masyarakat terhadap HAM semakin kuat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat dalam membangun pelayanan publik berbasis HAM.

Di kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, memaparkan perspektif akademik mengenai kewajiban negara dalam menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia sesuai amanat konstitusi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata, foto bersama, serta ramah tamah bersama peserta.

Menutup kegiatan tersebut, Maruli berharap sosialisasi P5HAM dapat memperkuat pemahaman masyarakat bahwa penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.

"Indonesia yang berkeadilan dan bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila setiap orang diperlakukan secara adil, setara, manusiawi, dan sesuai hukum. Mari kita jadikan penghormatan terhadap HAM sebagai bagian dari karakter bangsa," tutupnya.* (dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komisi XIII DPR Rapat dengan Menteri HAM, Bahas Optimalisasi P5HAM
Presiden Prancis Dukung Indonesia Batasi Akses Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun
Bangun Karakter Unggul, Siswa SMAN 49 Jakarta Diajari Anti-Bullying dan Pencegahan Radikalisme
Kekerasan Digital Pada Anak di Indonesia, Fenomena Memprihatinkan Yang Perlu Diatasi Segera
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru