BREAKING NEWS
Selasa, 04 Agustus 2026

Satgas PRR Sumatera Kawal Usulan Normalisasi Sungai Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang

Raman Krisna - Selasa, 04 Agustus 2026 21:04 WIB
Satgas PRR Sumatera Kawal Usulan Normalisasi Sungai Tamiang untuk Cegah Banjir Berulang
Suasana monev Satgas PRR dengan Pemkab Aceh Tamiang di Puspemkab Aceh Tamaing. (foto: dok. Satgas PRR)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ACEH TAMIANG — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR Sumatera) akan mengawal usulan percepatan normalisasi Sungai Tamiang sebagai langkah jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir yang berulang di Kabupaten Aceh Tamiang.

Normalisasi sungai dinilai menjadi bagian penting dalam proses pemulihan pascabencana agar infrastruktur, fasilitas umum, permukiman, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang sedang dibangun kembali tidak kembali terdampak ketika curah hujan tinggi terjadi di wilayah hulu.

Wakil Kepala Posko Nasional Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Marsma TNI Ridha Hermawan, mengatakan usulan penanganan Sungai Tamiang telah menjadi salah satu perhatian utama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan akan diteruskan kepada Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, untuk dikoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga:

"Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyampaikan atensi dan sasaran prioritas yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat, terutama terkait normalisasi sungai. Apa yang menjadi harapan daerah akan kami laporkan kepada Ketua Satgas untuk ditindaklanjuti," kata Ridha saat melakukan pemantauan pelaksanaan pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (4/8/2026).

Menurut Ridha, penanganan Sungai Tamiang membutuhkan langkah yang menyeluruh, mulai dari survei kondisi alur sungai, pengerukan sedimentasi, penanganan titik-titik erosi, perbaikan tanggul yang kritis, hingga penguatan sistem pengendalian banjir.

Sebelumnya, Balai Teknik Sungai Kementerian Pekerjaan Umum telah melakukan survei sepanjang sekitar 30 kilometer, mulai dari kawasan Desa Marlempang, Desa Raja, hingga muara di Desa Penaga.

Survei tersebut dilakukan untuk menyusun data teknis sebagai dasar penanganan Sungai Tamiang pascabencana.

Selain itu, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera I juga telah meninjau kondisi sungai, termasuk sejumlah tanggul yang mengalami kerusakan.

Kerusakan tanggul dinilai berdampak langsung terhadap keselamatan permukiman warga serta aktivitas masyarakat yang berada di sepanjang bantaran sungai.

Karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara terencana dan berkelanjutan.

Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi menegaskan normalisasi Sungai Tamiang harus segera dilaksanakan.

Menurutnya, pendangkalan sungai dan erosi di sejumlah titik telah mengurangi kapasitas aliran air sehingga meningkatkan risiko banjir ketika hujan deras turun di kawasan hulu.

"Kami sangat mengharapkan Sungai Tamiang segera ditangani dan dinormalisasi karena terdapat pendangkalan serta erosi di beberapa lokasi. Kami khawatir ketika curah hujan tinggi kembali terjadi di hulu, Aceh Tamiang akan mengalami banjir lagi dan apa yang telah kita bangun menjadi sia-sia," ujar Armia.

Armia menjelaskan, Kabupaten Aceh Tamiang saat ini masih berada dalam masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 25 Agustus 2026.

Selama masa tersebut, pemerintah daerah terus menjalankan berbagai program pemulihan sambil mempersiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih menyeluruh berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.


Ia menyebut sejumlah kementerian telah mulai menjalankan program pemulihan di Aceh Tamiang, di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

"Kami sangat berterima kasih karena beberapa kementerian sudah mulai menjalankan kegiatannya. Dukungan ini sangat penting untuk mempercepat pemulihan pelayanan publik dan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang," kata Armia.

Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga menerima tambahan Transfer ke Daerah sebesar Rp36,8 miliar.

Dana tersebut mulai dimanfaatkan untuk memperbaiki kantor perangkat daerah yang mengalami kerusakan berat, pengecatan gedung, pengadaan peralatan kerja, serta penyediaan mebel agar pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat kembali berjalan secara optimal.

Pemerintah berharap percepatan normalisasi Sungai Tamiang dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi risiko banjir, sekaligus melindungi hasil rehabilitasi dan rekonstruksi yang saat ini sedang berlangsung di Aceh Tamiang.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bunda Genre Kota Medan Ajak Remaja Berani Berkata Tidak pada Hal Negatif yang Merusak Masa Depan
Eks Pimpinan Bank Mandiri Pangururan Sebut Pemindahbukuan Dana Bansos Korban Bencana Samosir Berdasarkan Hasil Rapat
MDMC dan UNFPA Berikan Layanan Kesehatan Reproduksi serta Dukungan Psikososial bagi Penyintas Bencana di Aceh Tengah
Gubernur Aceh Mualem Temui Mentan Amran, Minta Dukungan Pemulihan Sawah dan Kebun Pascabencana
DPR Bantah Surpres Pergantian Kapolri Masuk Parlemen, Jenderal Listyo Sigit Tetap Menjabat
Kalimantan Masih Gelap, Prabowo Turun Tangan Minta Bahlil Segera Bertindak
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru