BREAKING NEWS
Senin, 24 Agustus 2026

DPR Desak Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Dipercepat: Kalau Bisa 2027, Mengapa Tunggu 2028?

Johan - Rabu, 05 Agustus 2026 18:35 WIB
DPR Desak Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan Dipercepat: Kalau Bisa 2027, Mengapa Tunggu 2028?
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad. (foto: Dok. Fraksi PKB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad berharap pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan dapat dilakukan lebih cepat, tanpa harus menunggu batas waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2028.

Menurut Syarief, putusan MK terkait pemisahan anggaran tersebut memiliki batas akhir pelaksanaan pada 2028, namun bukan berarti pemerintah harus menunggu hingga tahun tersebut untuk mulai menerapkannya.

"Kalau bisa dipisahkan mulai APBN 2027, mengapa harus menunggu 2028?" kata Syarief dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:

Syarief menyampaikan dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang mengatur mengenai pemisahan anggaran MBG dari pos anggaran pendidikan.

Ia menilai keputusan MK menjadi langkah penting untuk mengembalikan fungsi anggaran pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi.

Menurutnya, Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945 telah mengatur bahwa negara wajib mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.

Anggaran tersebut, kata dia, harus digunakan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Saya mendukung penuh putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan ini sejalan dengan amanat UUD 1945 yang menegaskan bahwa anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN memang diperuntukkan bagi sektor pendidikan, bukan untuk program yang lain," ujar Syarief.

Ia menjelaskan, sektor pendidikan masih menghadapi banyak kebutuhan yang harus mendapat perhatian pemerintah.

Beberapa di antaranya adalah peningkatan kualitas guru, pemerataan fasilitas pendidikan, penguatan pendidikan vokasi, hingga peningkatan mutu pembelajaran.

Karena itu, Syarief meminta agar anggaran pendidikan benar-benar diarahkan untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan memberikan manfaat langsung bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

"Masih banyak pekerjaan rumah di sektor pendidikan yang membutuhkan dukungan anggaran. Dana pendidikan harus dikembalikan sepenuhnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik, guru, dan seluruh ekosistem pendidikan," katanya.

Meski mendukung pemisahan anggaran, Syarief menegaskan langkah tersebut bukan berarti menolak keberadaan Program Makan Bergizi Gratis.

Ia menilai MBG tetap memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, terutama dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda.

"Program MBG tetap penting untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia. Tetapi pembiayaannya harus berasal dari pos anggaran yang memang disiapkan khusus, sehingga anggaran pendidikan tetap utuh sesuai amanat UUD 1945," tegas Syarief.

Dengan pemisahan anggaran tersebut, Syarief berharap pemerintah dapat menjalankan dua program secara bersamaan, yakni menjaga kualitas pendidikan nasional sekaligus memastikan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak Indonesia.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pemerintah Siapkan Rp20,5 Triliun untuk Bantu 490 Daerah Kesulitan Fiskal
Dugaan Pemerasan Oknum Polisi di Batu Bara, Pengusaha dan Dokter Klaim Diminta Uang hingga Rp2 Miliar
Jumlah Warga Miskin Aceh Bertambah 10,4 Ribu Orang Pasca Bencana, BPS Ungkap Penyebabnya
Ekonomi Sumatera Utara Tumbuh 5,06 Persen, Konsumsi Rumah Tangga Jadi Penopang Utama
INSAN Binjai Lepas Puluhan Mahasiswa KKN ke Langkat, Dorong Pengabdian Nyata kepada Masyarakat
Viral Gerai Koperasi Merah Putih di Kaki Gunung Ciremai, KSP Dudung: Agar Warga Pedalaman Tak Kesulitan Akses Kebutuhan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru