Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
ACEH BARAT — Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mempercepat realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp68,12 miliar.
Percepatan tersebut dinilai penting agar anggaran yang telah tersedia dapat segera digunakan untuk membiayai program rehabilitasi dan rekonstruksi bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Satgas PRR pada Jumat, 7 Agustus 2026, realisasi belanja tambahan TKD Aceh Barat telah mencapai Rp15,68 miliar atau 23,02 persen dari total pagu.
Baca Juga:
Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan realisasi per 31 Juli 2026 yang baru mencapai Rp6,1 miliar atau 8,96 persen.
Tambahan TKD sebesar Rp68,12 miliar tersebut dialokasikan untuk pemulihan sejumlah sektor.
Dari total anggaran itu, Rp32,06 miliar diperuntukkan bagi sektor infrastruktur, Rp25,49 miliar untuk urusan lainnya, Rp4,72 miliar untuk pendidikan, Rp4,54 miliar untuk pertanian, dan Rp1,33 miliar untuk kesehatan.
Pemanfaatan tambahan TKD tersebut telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Aceh Barat Nomor 13 Tahun 2026.
Hingga 7 Agustus 2026, realisasi belanja tercatat Rp15,68 miliar.
Rinciannya, sektor infrastruktur menyerap Rp8,23 miliar, urusan lainnya Rp3,93 miliar, pertanian Rp1,67 miliar, serta pendidikan dan kesehatan masing-masing masuk dalam total realisasi Rp0,84 miliar.
Program pemulihan melalui tambahan TKD tersebut mencakup 293 paket kegiatan lintas sektor yang melibatkan 15 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Perwakilan Tim Satgas PRR Aceh Kementerian Dalam Negeri, Imran, mengapresiasi peningkatan realisasi anggaran tersebut.
Namun, ia meminta pemerintah daerah tidak kehilangan momentum dan terus mempercepat pelaksanaan kegiatan.
Menurut Imran, anggaran yang sudah tersedia harus segera diwujudkan menjadi kegiatan nyata agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat terdampak bencana.
"Kalau enggak bisa diserap tahun ini, itu akan jadi utang tahun depan. TKD yang tidak diserap akan menjadi patokan. Jadi saling berkaitan. Saya minta tolong betul-betul selesaikan realisasi tambahan TKD," kata Imran dalam rapat monitoring dan evaluasi Satgas PRR di Aceh Barat, Jumat (7/8/2026).
Satgas PRR akan melakukan monitoring secara berkala untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan program.
Pemantauan tersebut juga dilakukan untuk membantu pemerintah daerah mengatasi kendala yang berpotensi memperlambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi juga menjadi perhatian agar program pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih efektif.
"Bulan depan saya akan monitor lagi. Kita harus sama-sama mengatasi bottleneck soal TKD ini supaya tidak ada masalah dalam percepatan pemulihan pascabencana," ujar Imran.
Imran juga meminta OPD yang memiliki tingkat realisasi rendah segera mempercepat pelaksanaan kegiatan.
Jika terdapat program yang tidak menunjukkan perkembangan, pemerintah daerah dinilai perlu mengevaluasi kembali distribusi anggarannya.
Dana yang belum bergerak dapat dialihkan kepada program yang lebih siap dilaksanakan sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat lebih cepat.
"Tolong yang lain yang masih nol ini dipercepat gerakannya. Kalau enggak, saran saya, kalau dua minggu belum bergerak juga, ya sudah direlokasi saja kepada yang realisasinya bagus," katanya.
Bupati Aceh Barat Tarmizi mengatakan pemerintah kabupaten menargetkan realisasi tambahan TKD dapat diselesaikan sebelum Desember 2026.
Ia memastikan seluruh perangkat daerah akan didorong untuk mempercepat pelaksanaan program pemulihan.
Evaluasi juga akan dilakukan terhadap OPD yang dinilai lambat dalam menjalankan kegiatan.
"Saya sudah warning untuk dipertimbangkan. Yang lamban, uang kita tarik dan posisi kita ganti," kata Tarmizi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat selanjutnya akan memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan 293 paket kegiatan tersebut.
Percepatan realisasi diharapkan dapat memastikan tambahan TKD benar-benar digunakan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat setelah bencana.* (ad)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.