BREAKING NEWS
Kamis, 13 Agustus 2026

54 Rumah Eks Pejuang Timor Timur Ambruk, MAKI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Rp400 Miliar

Dharma - Rabu, 12 Agustus 2026 18:48 WIB
54 Rumah Eks Pejuang Timor Timur Ambruk, MAKI Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Rp400 Miliar
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. (Foto: KOMPAS/Muchamad Dafi Yusuf)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan penyidik masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.

"Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut," kata Raka, Selasa (4/8/2026).

Raka memastikan penyidik masih akan mendalami peran sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan rumah tersebut.

Pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting juga masih berpotensi dipanggil untuk memberikan keterangan guna membuat perkara menjadi lebih terang.

Sementara itu, dorongan agar Kejagung mengambil alih perkara berasal dari MAKI sebagai bagian dari perhatian terhadap proyek pembangunan rumah yang dibiayai negara tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai apakah penanganan perkara akan diambil alih oleh Kejagung. Proses hukum di Kejati NTT masih berjalan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek pembangunan rumah eks pejuang Timor Timur.* (mt/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Don Ritto dan Nurman Herin Diperiksa Lagi, Kejagung Terus Telusuri Aset Kasus Febrie Adriansyah
Habiskan Rp355 Miliar, Kementerian PU Bangun Kantor Gubernur hingga DPRD Papua Tengah
Usut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung: Hadapi Mantan Pendekar Hukum, Harus Hati-hati
Prabowo Incar Keuntungan Danantara Jadi Cadangan APBN, Skemanya Masih Digodok
Kejagung Periksa 12 Saksi Baru Kasus Korupsi MBG, Telusuri Aset Tersangka
Jaksa Agung Rombak Jajaran Kejaksaan, Teuku Rahmatsyah Resmi Jadi Kajati Aceh
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru