SAUCA Bawa Nama Sumut ke Panggung Nasional, Sabet Juara 3 BUJP Teladan Nasional
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengambil alih penanganan dugaan penyimpangan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim). Proyek yang dibangun pada 2022-2023 tersebut memiliki nilai sekitar Rp400 miliar yang bersumber dari APBN.
Permintaan tersebut disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Ia mendorong perkara segera dituntaskan agar ada kepastian hukum atas proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara.
"Kejaksaan (harus) bisa menuntaskan perkara tersebut dan memberikan kepastian hukum atas perkara yang memberikan kerugian negara cukup besar," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Rabu (12/8/2026).Baca Juga:
Menurut Boyamin, pengambilalihan penanganan perkara oleh Kejagung dinilai dapat menjadi pilihan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan tanpa potensi intervensi maupun hambatan.
"Akan lebih tepat kalau Kejaksaan Agung yang menangani kasus tersebut agar tidak ada upaya intervensi atau memperlambat proses kasus tersebut," ujarnya.
Selain meminta pengambilalihan, Boyamin juga mendorong aparat penegak hukum mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam proyek tersebut.
"Terkait dugaan keterlibatan DK harus segera diusut tuntas demi memberikan kepastian hukum," kata Boyamin.
Perkara tersebut berkaitan dengan pembangunan 2.100 rumah bagi eks pejuang Timor Timur pada 2022-2023. Proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp400 miliar dan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Persoalan mencuat setelah ditemukan kerusakan pada sejumlah rumah yang telah dibangun. Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Heri Jerman sebelumnya menemukan 54 rumah mengalami kerusakan berat, bahkan sebagian di antaranya dilaporkan ambruk.
Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan tim ahli dari Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang.
Dari pemeriksaan tersebut ditemukan sejumlah persoalan teknis, di antaranya pemadatan tanah yang dinilai belum maksimal serta pemasangan beton yang disebut tidak memenuhi standar.
Meski demikian, perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan penyidik masih mendalami ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara tersebut.
"Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut," kata Raka, Selasa (4/8/2026).
Raka memastikan penyidik masih akan mendalami peran sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan rumah tersebut.
Pihak-pihak yang dianggap memiliki informasi penting juga masih berpotensi dipanggil untuk memberikan keterangan guna membuat perkara menjadi lebih terang.
Sementara itu, dorongan agar Kejagung mengambil alih perkara berasal dari MAKI sebagai bagian dari perhatian terhadap proyek pembangunan rumah yang dibiayai negara tersebut.
Hingga saat ini, belum ada keputusan mengenai apakah penanganan perkara akan diambil alih oleh Kejagung. Proses hukum di Kejati NTT masih berjalan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam proyek pembangunan rumah eks pejuang Timor Timur.* (mt/dh)
MEDAN PT Saudara Cemerlang Abadi (SAUCA) meraih Juara 3 Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Teladan tingkat nasional dalam rangkaian peri
NASIONAL
JAKARTA Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji mengatakan, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) tanpa wakil kepala daerah dapat m
POLITIK
JAKARTA Honor Robot Phone akhirnya resmi meluncur di China setelah sebelumnya diperkenalkan dalam ajang Mobile World Congress (MWC) pada
SAINS DAN TEKNOLOGI
BATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara memperkuat komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Bupati Batu Bara
KESEHATAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak fluktuatif pada awal perdagangan Kamis, 13 Agustus 2026. IHSG sempat berada di zona
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah membuka perdagangan pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan pelemahan tipis. Rupiah turun 0,02 persen ke level Rp
EKONOMI
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan, Sumatera Utara, akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis, 13 Agustus 2026. Pemadaman
PERISTIWA
MEDAN Sertu Yosua Eltari Simanullang, ajudan Inspektur Daerah Militer (Irdam) I/Bukit Barisan, dituntut dua tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan dugaan tindak pidana penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden hanya dapat diproses se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA DPR RI menerima usulan Presiden Prabowo Subianto terkait empat calon pejabat Bank Indonesia (BI). Usulan tersebut terdiri atas s
EKONOMI