BREAKING NEWS
Jumat, 14 Agustus 2026

Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Belum Final, Masih Perlu Aspirasi Masyarakat agar Legitimasinya Kuat

Administrator - Jumat, 14 Agustus 2026 15:34 WIB
Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Belum Final, Masih Perlu Aspirasi Masyarakat agar Legitimasinya Kuat
Ketua DPR RI Puan Maharani, dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Foto: Tangkapan Layar Sekretariat Presiden / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih dalam tahap menyerap masukan dari masyarakat. Menurutnya, aspirasi publik dibutuhkan agar substansi aturan tersebut semakin kuat dan memiliki legitimasi.

Puan menyampaikan hal itu dalam Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

"RUU tentang Perampasan Aset masih dalam tahap untuk menerima masukan dari masyarakat yang bermakna sehingga dapat memperkuat substansi undang-undang tersebut dan memiliki legitimasi yang kuat," kata Puan.

Baca Juga:

Dia menegaskan kualitas pembentukan undang-undang tidak hanya diukur dari banyaknya regulasi yang berhasil disahkan. Menurut Puan, ukuran yang lebih penting adalah manfaat yang dirasakan masyarakat setelah aturan tersebut diberlakukan.

"Kualitas pembentukan undang-undang tentu saja tidak hanya diukur dari banyaknya undang-undang yang dihasilkan, akan tetapi seberapa banyak manfaat yang dapat dirasakan rakyat dengan hadirnya undang-undang tersebut," ujarnya.

Puan juga mengakui proses pembentukan undang-undang tidak terlepas dari dinamika politik. Dinamika tersebut dapat terjadi di antara fraksi-fraksi di DPR maupun dalam pembahasan antara DPR dan pemerintah.

"Dalam setiap pembentukan undang-undang, selalu terdapat dinamika politik baik antarfraksi, antara DPR RI dan pemerintah maupun dinamika dalam mengartikulasikan aspirasi kelompok masyarakat," tutur Puan.

Menurutnya, DPR RI bersama pemerintah akan terus mencari titik temu dalam setiap proses legislasi. Hal tersebut diperlukan agar setiap undang-undang yang dihasilkan dapat mencerminkan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

"DPR RI bersama pemerintah selalu mencari titik temu yang menegaskan kehadiran negara, keberpihakan kepada rakyat, dan kemanfaatan dari undang-undang tersebut," ungkapnya.* (mt/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
'Rumahnya Cuma Gubuk, Tapi Masih Tersenyum,' Prabowo Bicara Keramahan di Balik Kemiskinan Rakyat
Tanpa DP hingga Tukar Tambah, Prabowo Tawarkan Skema Mudah Beralih ke Motor Listrik
Dari Amplang hingga Hidroponik, Pertamina Hulu Berdayakan 750 Warga Kalimantan
Wali Kota Medan Rico Waas Raih LPM Award 2026 atas Dukungan Pemberdayaan Masyarakat
Bobby Nasution Dorong Lapas di Sumut Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Pemberantasan Narkoba
Jelang HUT RI, Stafsus Menhan Lenis Kogoya Desak TPNPB-OPM Hentikan Kekerasan dan Tinggalkan Wamena
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru