Bupati Asahan Puji Piala Dandim 0208, Harap Atlet Muda Mampu Bersinar di Tingkat Nasional
ASAHAN Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan memasuki babak final di Stadion Mutiara K
OLAHRAGA
ACEH TENGAH — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan pemulihan akses masyarakat.
Penanganan jalan, jembatan, aliran sungai, dan infrastruktur dasar dilakukan melalui pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten.
Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan mengatakan pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali fasilitas yang rusak.Baca Juga:
Pemerintah juga memastikan akses warga menuju permukiman, sekolah, lahan pertanian, layanan publik, dan pusat kegiatan ekonomi dapat kembali terhubung.
"Program rehabilitasi dan rekonstruksi sedang berjalan. Pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPJN Aceh berjalan dengan baik. Begitu juga pekerjaan dari Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten melalui berbagai sumber pendanaan yang saat ini masih berproses," kata Muchsin.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian pemerintah meliputi normalisasi sungai, pemulihan ruas jalan menuju permukiman, penanganan jembatan terdampak, serta penyediaan infrastruktur dasar.
Penanganan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko akses kembali terganggu akibat banjir dan longsor.
Infrastruktur yang kembali berfungsi juga diharapkan membantu masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman.
Pemkab Aceh Tengah memperkuat pendataan kerusakan sebagai dasar untuk menentukan skala prioritas.
Lokasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga, mobilitas, pendidikan, pertanian, dan kegiatan ekonomi didorong untuk mendapatkan penanganan lebih dahulu.
Sementara itu, kebutuhan yang bersifat jangka panjang akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 20 Juli 2026, Kabupaten Aceh Tengah tidak memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
ASAHAN Turnamen Sepak Bola Kemerdekaan ke81 Tahun 2026 memperebutkan Piala Dandim 0208/Asahan memasuki babak final di Stadion Mutiara K
OLAHRAGA
JAKARTA Gempa susulan masih terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah gempa utama bermagnitudo 7,7 mengguncang wilay
PERISTIWA
BATU BARA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu Bara membongkar aktivitas galian C berupa tanah pasir yang diduga tidak menga
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meresmikan operasional Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang melayani rute Me
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Tiga hari pencarian berakhir dengan kabar duka. Hidayah Sitanggang, bocah berusia 8 tahun yang dilaporkan hanyut di Sung
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Febrie Adriansyah menempuh jalur praperadilan untuk menguji k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meresmikan Gallery Mustika Deli Dekranasda Medan sebagai ruang promosi sekaligus inkubasi bagi pelaku usaha
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong Persatuan Wartawan Pemko Medan (PWPM) memperkuat profesionalisme organisasi dan
PEMERINTAHAN
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan
NASIONAL
PEKALONGAN Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam
HUKUM DAN KRIMINAL