Ponpes di Medan Rusak Parah Diterjang Angin Kencang, 15 Santriwati Diungsikan
MEDAN Angin kencang yang menerjang Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, menyebabkan sejumlah bangunan rusak.
PERISTIWA
ACEH TENGAH — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana dengan memprioritaskan pemulihan akses masyarakat.
Penanganan jalan, jembatan, aliran sungai, dan infrastruktur dasar dilakukan melalui pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten.
Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan mengatakan pemulihan tidak hanya berfokus pada pembangunan kembali fasilitas yang rusak.Baca Juga:
Pemerintah juga memastikan akses warga menuju permukiman, sekolah, lahan pertanian, layanan publik, dan pusat kegiatan ekonomi dapat kembali terhubung.
"Program rehabilitasi dan rekonstruksi sedang berjalan. Pekerjaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan BPJN Aceh berjalan dengan baik. Begitu juga pekerjaan dari Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten melalui berbagai sumber pendanaan yang saat ini masih berproses," kata Muchsin.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian pemerintah meliputi normalisasi sungai, pemulihan ruas jalan menuju permukiman, penanganan jembatan terdampak, serta penyediaan infrastruktur dasar.
Penanganan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko akses kembali terganggu akibat banjir dan longsor.
Infrastruktur yang kembali berfungsi juga diharapkan membantu masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman.
Pemkab Aceh Tengah memperkuat pendataan kerusakan sebagai dasar untuk menentukan skala prioritas.
Lokasi yang berkaitan langsung dengan keselamatan warga, mobilitas, pendidikan, pertanian, dan kegiatan ekonomi didorong untuk mendapatkan penanganan lebih dahulu.
Sementara itu, kebutuhan yang bersifat jangka panjang akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri per 20 Juli 2026, Kabupaten Aceh Tengah tidak memperoleh tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, ketiadaan tambahan TKD tidak berarti dukungan pemulihan pascabencana di Aceh Tengah berhenti.
Pekerjaan yang bersumber dari anggaran kementerian dan lembaga, Pemerintah Aceh, APBD kabupaten, serta sumber pendanaan sah lainnya tetap berjalan sesuai kewenangan dan tahapan masing-masing.
Aceh Tengah juga menerima bantuan keuangan antardaerah sebesar Rp27 miliar.
Bantuan tersebut terdiri atas Rp25 miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Rp2 miliar dari Pemerintah Kabupaten Solok.
Bantuan itu telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah Aceh Tengah pada Juni 2026.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari gotong royong antardaerah untuk membantu proses pemulihan pascabencana.
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera turut melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan kebutuhan Aceh Tengah tersampaikan kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah terkait.
Tim meninjau perkembangan penanganan hunian sementara, jembatan terdampak, serta sejumlah ruas jalan yang terganggu akibat banjir dan longsor di Takengon dan sekitarnya.
Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar untuk memperjelas pembagian penanganan antarlembaga.
Langkah ini juga ditujukan untuk menghindari tumpang tindih program dan mempercepat penyelesaian berbagai hambatan yang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menempatkan pemulihan akses warga sebagai salah satu fokus utama.
Infrastruktur yang kembali terhubung diharapkan dapat mempercepat pemulihan aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan, pertanian, pelayanan publik, dan kegiatan ekonomi setelah bencana.* (ad)
MEDAN Angin kencang yang menerjang Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, menyebabkan sejumlah bangunan rusak.
PERISTIWA
MEDAN Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah I Medan mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk sejumlah wilayah di
PERISTIWA
ACEH TENGAH Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat pemulihan lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi. Dari 1.615 h
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Nurbaiti, 73 tahun, masih mengais material bangunan yang berserakan di rumahnya di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor, Kota
PERISTIWA
JAKARTA Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, meminta eks Kepala Seksi Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sidang praperadilan keempat Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Agustus 2026, sempat berlangsung gaduh. Per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan Indonesia akan menerima lebih banyak pesawat angkut dan pesawat tempur dalam b
NASIONAL
BATU BARA Dalam rangka mendorong kepatuhan wajib pajak dan meningkatkan pendapatan asli daerah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara memberikan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Polda Metro Jaya menyiapkan materi untuk menghadapi gugatan praperadilan keempat yang diajukan politikus Roy Suryo di Pengadilan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah memproyeksikan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berikutnya dapat dibuka pada awal 2027. Rencana tersebut ber
NASIONAL