BREAKING NEWS
Kamis, 20 Agustus 2026

Zulhas Janji Benahi MBG dalam Dua Bulan: Kami Bereskan

Adelia Syafitri - Kamis, 20 Agustus 2026 16:36 WIB
Zulhas Janji Benahi MBG dalam Dua Bulan: Kami Bereskan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (foto: Zulkifli Hasan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANYUWANGI — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta masyarakat memberi waktu dua bulan kepada pemerintah untuk membenahi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pembenahan dilakukan setelah program tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan.

Zulhas menyampaikan hal itu saat bertemu dengan petani di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (20/8/2026).

Baca Juga:

Ia mengatakan pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan setelah terjadi pergantian manajemen dalam pelaksanaan MBG.

Menurut Zulhas, pelaksanaan program tersebut mulai menunjukkan perbaikan.

Namun, ia meminta masyarakat tetap bersabar karena pemerintah masih menyelesaikan sejumlah persoalan di lapangan.

"Kasih waktu dua bulan lagi, MBG akan insya Allah bagus semuanya, insya Allah. Dua bulan lagi kami bereskan," ujarnya.

Zulhas mengatakan pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik masyarakat mengenai pelaksanaan MBG.

Menurut dia, masukan dari masyarakat menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki program tersebut.

"Yang belum berhasil kami minta maaf. Kami akan perbaiki, kemarin perbaiki. Kami dengar kritik-kritik," tuturnya.

Ia mengatakan evaluasi dilakukan untuk memastikan program MBG dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat sesuai tujuan pemerintah.

Zulhas sebelumnya juga mengungkap persoalan yang terjadi pada pelaksanaan MBG tahun pertama.

Ia menyebut program tersebut sempat menghadapi berbagai masalah karena pemimpinnya dinilai tidak jujur.

"MBG tahun pertama ruwet-ruwet karena pemimpinnya ternyata tidak jujur, tapi sudah diproses hukum," ucapnya.

Pernyataan Zulhas mengenai pembenahan MBG disampaikan ketika program tersebut masih menghadapi proses hukum terkait dugaan korupsi.

Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Salah satu nama yang terseret dalam perkara tersebut adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.

Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan suap terkait penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, penyidik juga mengusut dugaan mark-up dalam sejumlah pengadaan barang di lingkungan BGN.

Barang yang disebut masuk dalam pengadaan tersebut antara lain sepatu, kaus kaki, hingga motor listrik.

Penetapan tersangka juga dilakukan terhadap Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) pada Selasa (2/7/2026).

Dengan berbagai persoalan tersebut, pemerintah kini berupaya memperbaiki pelaksanaan MBG, sekaligus memastikan program tersebut dapat berjalan lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Zulhas meminta masyarakat memberikan waktu dua bulan untuk melihat hasil pembenahan yang sedang dilakukan pemerintah.* (km/ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
82 Dapur MBG Dibangun dengan Rp110,8 Miliar, Eks Waka BGN Ungkap Asal Dana: Anggaran Hamba Allah
Lodewyk Pusung Sempat Dihubungi Seskab Teddy Sebelum Dicopot dan Ditangkap, Ini yang Dibahas
Target Puluhan Juta Penerima, Eks Waka BGN Beberkan Sulitnya Bangun Dapur MBG: Tak Ada Anggaran
Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Dikembalikan, Ini Alasannya
Paman Bobby Nasution Pindah ke Pemprov Sumut, Ini Status Jabatannya Sekarang
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Paskibraka: Jadikan Pengalaman sebagai Bekal Pemimpin Masa Depan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru