Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untuk membuka perkebunan sawit. Ia mendesak Bareskrim Polri tidak berhenti pada pelaku lapangan dan membongkar pihak korporasi yang diduga berada di balik praktik tersebut.
Wayan menilai pembakaran hutan untuk kepentingan ekonomi merupakan tindakan serius karena dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
"Kejahatan yang luar biasa, keji, tanpa berperikemanusiaan. Orang bisa salah, tapi jangan lupa perikemanusiaan tetap tidak boleh dilepaskan dari diri seseorang, betapapun profesinya sebagai pengusaha misalnya," kata Wayan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).Baca Juga:
Menurut Wayan, praktik pembakaran lahan diduga dipilih sebagian pelaku karena dapat menekan biaya pembukaan lahan untuk perkebunan. Namun, cara tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan dan menghasilkan asap yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Dengan asap yang luar biasa pekat, orang bisa menjadi batuk, pernapasan terganggu, mengganggu kesehatan lain. Orang yang sudah menderita gangguan yang lain ditambah dengan pernapasan seperti ini bisa fatal akibatnya," ujarnya.
Wayan meminta Bareskrim Polri menindak seluruh pihak yang terlibat dalam kasus karhutla, termasuk apabila ditemukan korporasi yang menjadi pengendali maupun pihak yang memberikan dukungan terhadap aksi pembakaran.
"Isu yang beredar, ada bos-bos di belakangnya, isu yang beredar ada korporasi di belakangnya. Sekarang jangan sekadar menjadi isu, bongkar korporasi yang terlibat! Hukum seberat-beratnya, denda seberat-beratnya. Jangan berikan keistimewaan mereka," tegasnya.
Dia juga menyoroti kemungkinan adanya pelaku lapangan yang hanya menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor utama dan pihak yang diduga membekingi kegiatan tersebut tidak tersentuh proses hukum.
"Jangan hanya bicara di mulut, hanya omon-omon, tapi buktikan Mabes Polri bisa mewakili rakyat, melindungi rakyat dengan cara memberantas mereka yang seolah-olah bekerja dengan pikiran suci, tapi sesungguhnya dia mengorbankan keselamatan rakyat," sambung Wayan.
Komisi III DPR, kata Wayan, akan memanggil Polri untuk meminta penjelasan mengenai penanganan perkara karhutla yang kini ditangani di sejumlah daerah.
Dia ingin Polri memberikan informasi secara transparan mengenai pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka maupun mereka yang masih berstatus diperiksa.
"Supaya masyarakat bisa memberi masukan. Karena dengan informasi yang ada sekarang, media memuat berita ini besar-besaran, pastilah masyarakat berinisiatif akan memberikan laporan-laporan tambahan," katanya.
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL