Bupati Batu Bara Buka Konferensi Kerja PWI 2026, Tekankan Profesionalisme dan Integritas Wartawan
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian membuka Konferensi Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara Tahun 2026
PEMERINTAHAN
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengungkap 13 jenis tindak pidana yang diusulkan masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Jenis tindak pidana tersebut mencakup korupsi, narkoba, terorisme hingga perdagangan orang.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan penerapan aturan perampasan aset nantinya tidak hanya menyasar perkara korupsi. Menurutnya, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mendapat sanksi tanpa melihat latar belakang maupun jabatannya.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum maka harus mendapat sanksi tanpa memandang latar belakang jabatannya," kata Habiburokhman di Jakarta, Senin (31/8/2026).Baca Juga:
Habiburokhman menyadari adanya kekhawatiran bahwa aturan perampasan aset dapat berdampak terhadap masyarakat biasa meskipun tidak berstatus pejabat. Karena itu, dia menegaskan pelaksanaannya harus tetap berdasarkan prinsip persamaan di hadapan hukum dan tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.
Menurutnya, penerapan perampasan aset yang mencakup berbagai tindak pidana memiliki kemiripan dengan mekanisme yang telah diterapkan di Inggris, Amerika Serikat dan sejumlah negara lainnya.
Komisi III DPR juga menekankan pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan UU Perampasan Aset. Habiburokhman mengingatkan aturan tersebut tidak boleh berubah menjadi alat kekuasaan untuk memeras masyarakat, mengkriminalisasi lawan politik maupun membungkam pihak yang bersikap kritis.
"Untuk itu Komisi III sedang mencari formula terbaik untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan UU Perampasan Aset," ujarnya.
Dia mengatakan harus ada lembaga yang kuat untuk menindak aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kewenangan dalam proses perampasan aset. Oknum yang terbukti melakukan pelanggaran juga harus dikenai sanksi sesuai ketentuan etika, profesi maupun pidana.
"Pendeknya, pemberlakuan UU Perampasan Aset mensyaratkan aparat penegak hukum yang bersih dan berintegritas," katanya.
Adapun 13 jenis tindak pidana yang diusulkan dapat masuk dalam cakupan RUU Perampasan Aset yakni tindak pidana korupsi, tindak pidana narkoba dan psikotropika, tindak pidana terorisme, tindak pidana penyelundupan manusia serta tindak pidana penyelundupan senjata, amunisi dan bahan berbahaya.
Selanjutnya, cakupan tersebut meliputi tindak pidana di bidang kehutanan, lingkungan hidup, perpajakan, perbankan, perasuransian, pertambangan serta kelautan dan perikanan.
Jenis tindak pidana terakhir yang diusulkan masuk dalam RUU tersebut adalah tindak pidana perdagangan orang.
Pembahasan terhadap RUU Perampasan Aset masih berlangsung di DPR. Komisi III menyatakan aspek pengawasan dan perlindungan terhadap hak masyarakat menjadi bagian penting yang perlu diperkuat sebelum aturan tersebut diberlakukan.* (an/dh)
BATU BARA Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian membuka Konferensi Kerja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara Tahun 2026
PEMERINTAHAN
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, menghadiri Semarak 35 Tahun Transfest 2026 di Lapang
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim mendukung rencana penyelenggaraan Tanjungbalai Trail Run 2026 yang digagas Penguru
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Pemerintah Kota Tanjungbalai mendorong penguatan riset dan inovasi daerah agar hasil kajian tidak berhenti sebagai laporan,
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong penguatan ketahanan pangan melalui gerakan tanam cabai serentak dan peluncuran Kampus
PERTANIAN AGRIBISNIS
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Si
PEMERINTAHAN
MEDAN Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara, Kahiyang Ayu, menyerahkan trofi dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menggandeng kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) untuk mempercepat penemuan
KESEHATAN
MEDAN Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Utara 2026 berpotensi mundur dari jadwal semula pada 715 November 2026.
OLAHRAGA
BANDA ACEH Polda Aceh menggunakan pendekatan humanis untuk meredakan ketegangan saat aksi penyampaian aspirasi Front Mahasiswa Aceh Resi
NASIONAL