Sambut HUT Ke-81 TNI, Kodim Badung 'Hijaukan' Puncak Mangu Pelaga Lewat Aksi Tanam 257 Pohon
BADUNG Kodim 1611/Badung menggelar penanaman bibit pohon secara serentak di kawasan Areal Parkir Atas Puncak Mangu, Desa Pelaga, Kecamatan
NASIONAL
MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada malam hari di akhir pekan.
Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan pada jam kerja.
Baca Juga:Program tersebut diluncurkan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut dengan nama Samsat Berkah Malam.
Layanan perdana dipusatkan di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, yang masuk dalam wilayah kerja UPT Samsat Medan Utara.
Layanan ini menggunakan Bus Samsat Keliling yang ditempatkan di kawasan Jalan Nibung Raya.
Lokasi tersebut dikenal sebagai salah satu kawasan yang ramai dengan aktivitas masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan.
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan layanan malam tersebut dibuat untuk memberikan pilihan waktu kepada masyarakat yang tidak sempat mengurus pembayaran pajak kendaraan pada siang hari.
"Ini merupakan bentuk wujud pelayanan kita kepada masyarakat, di mana kita memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar pajak di siang hari, maka bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di malam hari," ujar Sutan, Sabtu (5/9/2026).
Kepala UPT Samsat Medan Utara, M. Ainul Hafiz, menjelaskan layanan Samsat Berkah Malam menggunakan armada Bus Samsat khusus yang beroperasi pada malam hari.
Berikut jadwal layanan Samsat Berkah Malam:
- Hari operasional: Jumat dan Sabtu
- Jam operasional: 19.00–21.30 WIB
- Lokasi: Jalan Nibung Raya, Medan Petisah
Program ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada siang hari.
Sejak diluncurkan, layanan Samsat Berkah Malam mendapat sambutan dari masyarakat.
Melihat animo tersebut, Pemprov Sumut berencana memperluas layanan serupa ke sejumlah UPT Samsat lainnya.
Baca Juga:
Salah satu wilayah yang menjadi pertimbangan untuk pengembangan layanan adalah UPT Samsat Medan Selatan.
Program tersebut juga berpotensi diterapkan di daerah lain di Sumatera Utara.
Pemprov Sumut bahkan membuka kemungkinan untuk menambah hari operasional Samsat malam apabila kebutuhan masyarakat terus meningkat.
Layanan yang saat ini berlangsung pada Jumat dan Sabtu tersebut tidak menutup kemungkinan diperluas menjadi setiap hari.
Kehadiran Samsat Berkah Malam diharapkan dapat membuat pembayaran pajak kendaraan lebih mudah dan fleksibel.
Masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada siang hari kini memiliki pilihan untuk menunaikan kewajiban pajak pada malam akhir pekan.* (ad)
BADUNG Kodim 1611/Badung menggelar penanaman bibit pohon secara serentak di kawasan Areal Parkir Atas Puncak Mangu, Desa Pelaga, Kecamatan
NASIONAL
JAKARTA, 6 SEPTEMBER 2026 PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM terus memperkuat dukungan terhadap penanganan kebakaran hu
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan Polri telah mengerahkan 12 kapal untuk membantu distribusi bantuan logistik bagi
NASIONAL
JAKARTA Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Badan Nasional Penangg
NASIONAL
JAKARTA Penanganan perkara eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah dinilai dapat menjadi momentum untuk memulihkan kepe
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah menambah armada dan peralatan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). M
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas (ratas) untuk membahas penanganan sejumlah bencana yang terjadi di Indonesia. Da
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan pihak yang menyebabkan kebakaran hutan
NASIONAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan semua pihak agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Polri m
NASIONAL
JAKARTA Peradi Profesional mengingatkan DPR agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenang
NASIONAL