BREAKING NEWS
Minggu, 06 September 2026

Keracunan MBG Terus Terjadi, Zulhas: Kasih Waktu 2 Bulan, Kami Selesaikan

Administrator - Minggu, 06 September 2026 10:43 WIB
Keracunan MBG Terus Terjadi, Zulhas: Kasih Waktu 2 Bulan, Kami Selesaikan
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam dua bulan ke depan.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan program berjalan sesuai standar dan prosedur, terutama setelah terjadi kasus keracunan makanan yang menimpa ratusan santri di Sidoarjo, Jawa Timur.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan evaluasi diperlukan untuk menertibkan pelaksanaan MBG.

Baca Juga:

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kedisiplinan pihak yang terlibat dalam proses memasak hingga mendistribusikan makanan kepada penerima manfaat.

"MBG, kita kasih waktulah dua bulan ya (evaluasi), kita akan selesaikan. Karena gini, dapur bagus, semua bagus, tapi budaya. Budaya ya," kata Zulhas di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).

Menurut Zulhas, kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh kondisi dapur.

Kelalaian dalam proses memasak dan distribusi juga dapat meningkatkan risiko makanan mengalami penurunan kualitas hingga menyebabkan keracunan.

Ia mencontohkan makanan yang seharusnya segera dikirim setelah dimasak justru terlambat didistribusikan.

"Misalnya masak, harusnya dikirim jam 6. Mungkin bangunnya kesiangan, dikirimnya jam 11. Itu menimbulkan keracunan. Kalau masak jam 6, makannya jam 11," tuturnya.

Zulhas mengatakan jarak waktu antara makanan selesai dimasak, dikirim, hingga dikonsumsi harus menjadi perhatian.

Menurut dia, pengaturan waktu tersebut penting untuk menjaga keamanan makanan.

"Harus ada berapa jam, kan? Kalau dikirimnya jam 11, makannya jam 3," kata Zulhas.

"Itu kan murni kesalahan manusia. Bisa juga kelalaian atau sengaja," lanjutnya.

Zulhas menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi pihak yang terbukti lalai dalam menjalankan program MBG.

"Saya minta dikenai tindak tegas, enggak boleh ada toleransi," ujarnya.

Zulhas mengatakan dalam sejumlah kasus, dapur penyedia makanan sebenarnya telah memenuhi standar.

Namun, masalah dapat muncul ketika makanan yang sudah selesai dimasak tidak segera dikirim kepada penerima manfaat.

"Sudah dicek, dapurnya bagus. Tapi tadi sudah selesai masak, harus dikirim, enggak dikirim," tuturnya.

Selain keterlambatan, Zulhas menyoroti penempatan makanan saat proses distribusi yang tidak sesuai prosedur.

Ia mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan kedisiplinan dan kebiasaan dalam menjalankan program yang melibatkan penerima manfaat dalam jumlah besar.

"Ada juga misalnya distribusi narohnya sembarangan. Ini kan menyangkut banyak kebiasaan kita, karena ini kan menyangkut 60 juta orang. Ini yang kita lagi tertibkan," katanya.

Zulhas meminta waktu dua bulan untuk melakukan pembenahan. Ia juga menegaskan pihak yang terbukti lalai dapat diganti.

"Kasihlah waktu dua bulan, akan menyelesaikan ini, dan saya sudah minta tidak boleh ada toleransi yang lalai. Ganti. SPPG-nya, siapa saja yang terlibat, ganti," tegas Zulhas.

Menurut dia, keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG.

"Kita tidak boleh mempertaruhkan anak kita, walaupun satu orang keracunan. Kalau yang enggak disiplin, yang lalai, ganti. Lihat kesalahannya," ujarnya.

"Kalau sengaja, ya. Kalau lalai, ya dipecat. Kalau salah, ya," sambungnya.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program, Komisi IX DPR RI juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan skema kompensasi bagi siswa yang menjadi korban keracunan dalam program MBG.

Desakan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN Sudaryono.

Anggota Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan penanganan korban seharusnya tidak hanya berfokus pada pemulihan kesehatan dan biaya pengobatan.

Menurut dia, keluarga korban juga dapat mengalami kerugian emosional dan trauma.

"Kalau saya, Pak, saya gugat SPPG, saya gugat BGN, saya minta ganti kerugian. Bukan hanya karena masalah kesehatan yang sudah ditimbulkan, masalah emosional, masalah trauma, dan lain sebagainya," ujar Charles, Sabtu (5/9/2026).

Charles mempertanyakan mekanisme kompensasi bagi keluarga korban apabila keracunan terbukti berkaitan dengan kelalaian dalam penyediaan makanan.

Ia juga meminta pemerintah memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab apabila insiden serupa terjadi dan menimbulkan kerugian bagi penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan penanganan korban selama ini difokuskan pada pemulihan kondisi kesehatan.

Siswa yang mengalami keluhan seperti sakit, pusing, atau mual akan terlebih dahulu diobservasi.

"Sebetulnya begini, asalkan dia terasa sakit, pusing atau mual itu kemudian kami observasi. Kami observasi, Pak. Kemudian nanti diperiksa, diobservasi di UKS atau mungkin dibawa ke puskesmas," kata Sudaryono.

Jika kondisi siswa membaik, korban dapat diperbolehkan pulang.

Namun, apabila membutuhkan perawatan lebih lanjut, BGN akan melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Sudaryono juga menyampaikan penyesalan atas kasus siswa yang harus menjalani perawatan, termasuk insiden keracunan yang terjadi di Sidoarjo.

"Nah, seperti yang di Sidoarjo kan banyak yang dirawat. Nah, itu kami sangat menyesal dan kami perbaiki," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, DPR juga meminta BGN memastikan biaya pengobatan korban dapat ditanggung, termasuk apabila korban harus menjalani perawatan di rumah sakit swasta.

DPR mengusulkan agar BGN memiliki anggaran khusus untuk menangani situasi darurat apabila terjadi insiden dalam pelaksanaan MBG.

"Harus ada anggaran seperti apa yang perlu kita lakukan. Jadi, jaminanlah semacam jaminan, begitu, dana atau apa yang harus kita pikirkan bersama," kata anggota DPR dalam rapat.

Menurut anggota DPR tersebut, meskipun pemerintah menargetkan tidak ada insiden dalam pelaksanaan MBG, kemungkinan terjadinya kejadian yang tidak diinginkan tetap harus diantisipasi.

"Jadi untuk perawatan karena kemarin juga sempat kan saya WA, mendapat pertanyaan dari pengasuh di Sidoarjo, bagaimana perawatan di rumah sakit swasta," ujarnya.

Evaluasi selama dua bulan ke depan diharapkan dapat memperbaiki berbagai persoalan dalam pelaksanaan MBG, mulai dari proses memasak, ketepatan waktu distribusi, penempatan makanan, hingga penanganan apabila terjadi gangguan kesehatan pada penerima manfaat.* (tm/ad)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Lepas Tim U-13 dan U-15 Berlaga di Piala Soeratin Sumut, Bidik Tiket Nasional
Komisi IX Dukung BGN Serahkan Kasus Dugaan Keracunan MBG ke Aparat Penegak Hukum
Bansos Terancam Dicoret karena Desil Berubah? Kemensos Beri Penjelasan
Butuh Modal Usaha? Ini Simulasi KUR BRI Rp100 Juta dan Syarat Pengajuannya
Malam Minggu Tak Sekadar Nongkrong, Warga Medan Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan
Sibuk Siang Hari? Kini Warga Medan Bisa Bayar Pajak Kendaraan Malam Hari, Ini Jadwal dan Lokasinya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru