BREAKING NEWS
Minggu, 06 September 2026

Pesta di Tengah Jalan Tanjung Tiram Bikin Pengguna Jalan Kesal, Warga: Mau Pesta Sewa Gedung, Jangan Ganggu Jalan!

Raman Krisna - Minggu, 06 September 2026 11:20 WIB
Pesta di Tengah Jalan Tanjung Tiram Bikin Pengguna Jalan Kesal, Warga: Mau Pesta Sewa Gedung, Jangan Ganggu Jalan!
Penggunaan badan jalan untuk kegiatan pesta di Jalan Rakyat dan Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sabtu (5/9/2026). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATU BARA – Penggunaan badan jalan untuk kegiatan pesta di Jalan Rakyat dan Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, dikeluhkan pengguna jalan, Sabtu (5/9/2026).

Sejumlah pengendara mengaku kecewa lantaran akses jalan yang biasa digunakan masyarakat terganggu akibat adanya kegiatan pesta.

Wartawan BITV yang berada di lokasi sempat mewawancarai sejumlah pengguna jalan.

Baca Juga:

Mereka mempertanyakan mengapa fasilitas umum dapat digunakan untuk kepentingan pesta keluarga hingga mengganggu aktivitas masyarakat.

Salah seorang pengguna jalan bahkan melontarkan kritik keras.

"Kalau mau pesta, sewa gedung. Jangan ganggu jalan dan menyusahkan orang lain. Kalau memang tidak ada biaya, jangan memaksakan pesta sampai jalan umum ikut terganggu," ujar seorang pengguna jalan kepada BITV.

Pengguna jalan lainnya mempertanyakan apakah penyelenggara telah memperoleh izin resmi untuk menggunakan atau menutup badan jalan tersebut.

"Kalau memang ada izin, siapa yang memberikan izin? Kenapa bisa diberikan kalau akhirnya pengguna jalan yang kesulitan?" katanya.

Tak hanya pengendara, penggunaan badan jalan tersebut dinilai dapat berdampak terhadap aktivitas masyarakat lainnya, termasuk pedagang, pelaku UMKM dan pengusaha yang membutuhkan akses jalan untuk menjalankan kegiatan sehari-hari.

Sorotan pun mengarah kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara dan kepolisian setempat.

Masyarakat meminta instansi terkait menjelaskan apakah penggunaan badan Jalan Rakyat dan Jalan Merdeka untuk pesta pada 5 September 2026 tersebut telah melalui prosedur perizinan.

Jika memang izin telah diterbitkan, masyarakat mempertanyakan pertimbangan pihak berwenang dalam memberikan izin serta bagaimana rekayasa atau pengaturan lalu lintas dilakukan agar kepentingan masyarakat tidak terganggu.

Bagi warga, pesta merupakan kepentingan pribadi, sedangkan jalan adalah fasilitas publik yang digunakan banyak orang.

Karena itu, masyarakat berharap penggunaan badan jalan untuk kegiatan pribadi tidak dilakukan sembarangan, terlebih jika sampai menghambat aktivitas pengguna jalan.

Hingga berita ini diterbitkan, BITV masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak penyelenggara, Dinas Perhubungan Kabupaten Batu Bara, dan kepolisian setempat terkait status perizinan penggunaan badan jalan tersebut.

BITV akan memuat penjelasan pihak terkait setelah konfirmasi diperoleh sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan.* (ad)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Tanjungbalai Apresiasi Transformasi HKBP, Dorong Penguatan Iman di Tengah Keluarga
1.500 Warga Tumpah Ruah di Lapangan Merdeka! Ribuan Orang Padati Puncak HUT ke-33 RSUP H Adam Malik
Diduga Menuju Lokasi Kericuhan, Video Truk Rombongan Masuk Tol Kedoya Jadi Sorotan - Ini Kata Jasa Marga
Tak Lagi Berdebu dan Becek, Warga Gang Garista Medan Tuntungan Bersyukur Jalan Mereka Kini Dibeton
Mencekam di Pejompongan! Tembakan Gas Air Mata Paksa Massa Kocar-Kacir, Sejumlah Warga Tumbang Sesak Napas
Polrestabes Medan Gerebek Dua Sarang Narkoba: Kapak Disiapkan untuk Serang Polisi, Sejumlah Pelaku Kabur Nyebur ke Sungai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru