Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mendorong jajaran lalu lintas memperkuat digitalisasi layanan kepolisian. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan responsif kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ruddi saat membuka Rakernis Fungsi Lalu Lintas Jajaran Polda Aceh Tahun Anggaran 2026 di Ballroom BSI Landmark, Banda Aceh, Jumat (11/9/2026). Rakernis tersebut mengusung tema "Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita".

Baca Juga:
Ruddi mengapresiasi dedikasi jajaran lalu lintas dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Menurutnya, tantangan lalu lintas di Aceh semakin kompleks seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan beragamnya kondisi jalan.
Berdasarkan data IRSMS Polri, sepanjang Januari hingga Agustus 2026 tercatat 2.271 kecelakaan lalu lintas di Aceh. Dari jumlah tersebut, sebanyak 440 orang meninggal dunia, 326 orang mengalami luka berat, dan 3.026 orang mengalami luka ringan.

Data tersebut dinilai menjadi pengingat bagi jajaran lalu lintas untuk semakin memperkuat upaya pencegahan, edukasi, serta keselamatan berlalu lintas tanpa mengesampingkan penegakan hukum.
Sepanjang 2026, jajaran lalu lintas Polda Aceh telah melakukan 6.288 penindakan tilang dan memberikan 25.747 teguran kepada pengguna jalan.

Ruddi menegaskan digitalisasi layanan Polantas tidak hanya sebatas mengubah sistem manual menjadi sistem digital. Menurutnya, digitalisasi harus menjadi bagian dari perubahan pola kerja dan budaya pelayanan kepolisian.
"Teknologi harus mampu mempercepat pelayanan, meningkatkan akurasi data, memperkuat pengawasan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian," tegas Ruddi.

Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.