Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyoroti persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang disebut terjadi di berbagai daerah. Sorotan itu disampaikan setelah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau salah satu SPBU di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Gibran sebelumnya mendatangi SPBU Pertamina di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, pada Kamis (10/9/2026). Dalam kunjungan tersebut, Gibran melihat langsung antrean kendaraan yang terjadi di lokasi.
Gibran juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:
"Kalau ada kelangkaan, lapor kami ya Pak," kata Gibran dalam video yang beredar, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Pernyataan tersebut kemudian mendapat respons dari Chusnul. Dia mempertanyakan langkah pemerintah dalam menangani persoalan antrean BBM yang menurutnya telah berulang kali terjadi dan menjadi perhatian di media sosial.
Chusnul menilai antrean panjang tidak hanya terjadi di Palangka Raya, tetapi juga dilaporkan muncul di sejumlah wilayah Indonesia.
"Wapres @gibran_tweet, antrian panjang itu hampir tiap hari viral, dari Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi, wapres ke mana aja?" tulis Chusnul.
Menurut Chusnul, kondisi tersebut menunjukkan persoalan distribusi maupun ketersediaan BBM telah dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah. Dia menilai pemerintah semestinya dapat lebih proaktif menangani persoalan tersebut tanpa menunggu laporan dari masyarakat.
"Rakyat sudah sengsara baru disuruh lapor, dasar kosong," lanjutnya.
Dalam bahan yang disampaikan, kelangkaan BBM disebut terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi, antara lain Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Kepulauan Sitaro.
Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah Jawa Timur, seperti Jember, Bondowoso, Situbondo dan Lumajang.
Di Pulau Sumatera, kelangkaan BBM disebut terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau dan Kepulauan Riau.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.