BREAKING NEWS
Sabtu, 12 September 2026

Mangkir dari Panggilan KPK, Adik Anggota DPRD Bengkulu Bakal Dijemput Jadwal Ulang di Kasus Suap Rejang Lebong

Dharma - Sabtu, 12 September 2026 18:40 WIB
Mangkir dari Panggilan KPK, Adik Anggota DPRD Bengkulu Bakal Dijemput Jadwal Ulang di Kasus Suap Rejang Lebong
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Oktavian/RM.)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Dian Andini Anggraheni, adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dian seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/9/2026), namun tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Saksi tidak hadir," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).

Baca Juga:

Budi mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Dian. Keterangan Dian dinilai diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara yang sedang dikembangkan KPK.

"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya. Karena keterangannya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," ujarnya.

Dian diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangerang. Dalam perkara tersebut, dia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong.

Selain Dian, KPK sebelumnya juga memanggil anggota DPRD Bengkulu Herimanto serta Elisa Wijaya yang merupakan Senior Purchasing PT Cahaya Mas Cemerlang.

Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK juga telah memeriksa Vinna Ledy Anggraheni sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Vinna dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK.

Budi mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Vinna mengenai sejumlah pengadaan barang dan jasa di Kota Bengkulu.

"VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu," kata Budi.

Keterangan dari para saksi nantinya akan dianalisis dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lain serta temuan penyidik dari sejumlah penggeledahan.

KPK sebelumnya juga mengembangkan penyidikan terkait dugaan pemberian fasilitas kepada Vinna. Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami informasi mengenai dua kendaraan yang diduga diberikan pihak swasta dan dikaitkan dengan Vinna.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Bayar Rp650 Juta demi Masuk Kedokteran tapi Tetap Tak Lolos, KPK Bongkar Peran Guru SMA sebagai Pengepul Calon Mahasiswa Unsoed
Dari 300 Lebih Saksi yang Bakal Diperiksa, KPK Belum Pastikan Jokowi Termasuk Bakal Dihadirkan di Sidang Kuota Haji
KPK Bakal Hadirkan Lebih dari 300 Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi Termasuk?
Sudah Dituntut 7 Tahun, Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Masih Terus Dikembangkan KPK lewat Sprindik Baru
Siapa Ahmad Ali? Ketua Harian PSI yang Namanya Terseret Pengembangan Kasus Tambang Kukar, KPK Sita Rp3,5 Miliar
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Penting untuk Pembuktian
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru