BREAKING NEWS
Jumat, 11 September 2026

Bayar Rp650 Juta demi Masuk Kedokteran tapi Tetap Tak Lolos, KPK Bongkar Peran Guru SMA sebagai Pengepul Calon Mahasiswa Unsoed

Dharma - Jumat, 11 September 2026 19:24 WIB
Bayar Rp650 Juta demi Masuk Kedokteran tapi Tetap Tak Lolos, KPK Bongkar Peran Guru SMA sebagai Pengepul Calon Mahasiswa Unsoed
KPK mengungkap adanya dugaan peran seorang guru SMA di Tasikmalaya sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Unsoed. (Foto: Dok. KPK)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan peran seorang guru SMA di Tasikmalaya sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rumah guru tersebut termasuk salah satu lokasi yang digeledah penyidik. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait perkara penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

"Serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya, yang diduga sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (11/9/2026).

Baca Juga:

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di enam lokasi pada Rabu (9/9/2026) hingga Kamis (10/9/2026). Lokasi tersebut meliputi rumah Wakil Rektor Unsoed I, II dan IV, rumah seorang dosen, rumah guru SMA di Tasikmalaya, serta ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Beberapa barang bukti disebut berkaitan dengan dugaan penitipan calon mahasiswa untuk masuk ke Unsoed.

"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," ujarnya.

KPK juga menggeledah ruangan Sekda Banyumas Agus Nur Hadir. Penggeledahan tersebut dilakukan karena Agus diduga mengetahui pemberian rekomendasi bagi mahasiswa yang telah menyerahkan sejumlah uang agar dapat diterima di Unsoed.

"Penggeledahan di ruangan Sekda, karena yang bersangkutan diduga mengetahui terkait pemberian rekomendasi agar mahasiswa yang telah memberikan sejumlah uang untuk kemudian diterima di Unsoed," kata Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unsoed Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

KPK membagi dugaan korupsi tersebut ke dalam tiga klaster.

Pada klaster pertama, Norman Arie Prayogo melalui Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto diduga meminta uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang mengikuti seleksi jalur mandiri.

Calon mahasiswa tersebut disebut tetap tidak lolos meski orang tuanya telah menyerahkan uang. Ketika uang diminta kembali, dana tersebut diduga telah digunakan Dian dan Adhi untuk kepentingan pribadi.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dari 300 Lebih Saksi yang Bakal Diperiksa, KPK Belum Pastikan Jokowi Termasuk Bakal Dihadirkan di Sidang Kuota Haji
KPK Bakal Hadirkan Lebih dari 300 Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi Termasuk?
Sudah Dituntut 7 Tahun, Kasus Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara Masih Terus Dikembangkan KPK lewat Sprindik Baru
Siapa Ahmad Ali? Ketua Harian PSI yang Namanya Terseret Pengembangan Kasus Tambang Kukar, KPK Sita Rp3,5 Miliar
Eks Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK: Penting untuk Pembuktian
KPK Akui Sempat Segel Ruangan Dirjen Bea Cukai, Segel Hilang Saat Tim Kembali
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru