Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Dian Andini Anggraheni, adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni, tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Dian seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/9/2026), namun tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Saksi tidak hadir," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (12/9/2026).
Baca Juga:
Budi mengatakan penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Dian. Keterangan Dian dinilai diperlukan untuk melengkapi konstruksi perkara yang sedang dikembangkan KPK.
"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya. Karena keterangannya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini," ujarnya.
Dian diketahui berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota Tangerang. Dalam perkara tersebut, dia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Rejang Lebong.
Selain Dian, KPK sebelumnya juga memanggil anggota DPRD Bengkulu Herimanto serta Elisa Wijaya yang merupakan Senior Purchasing PT Cahaya Mas Cemerlang.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK juga telah memeriksa Vinna Ledy Anggraheni sebagai saksi. Pemeriksaan terhadap Vinna dilakukan pada 4 dan 10 Agustus 2026 di Gedung Merah Putih KPK.
Budi mengatakan penyidik mendalami pengetahuan Vinna mengenai sejumlah pengadaan barang dan jasa di Kota Bengkulu.
"VLA didalami pengetahuannya oleh penyidik terkait pengadaan-pengadaan di Kota Bengkulu," kata Budi.
Keterangan dari para saksi nantinya akan dianalisis dan dikonfirmasi dengan keterangan saksi lain serta temuan penyidik dari sejumlah penggeledahan.
KPK sebelumnya juga mengembangkan penyidikan terkait dugaan pemberian fasilitas kepada Vinna. Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami informasi mengenai dua kendaraan yang diduga diberikan pihak swasta dan dikaitkan dengan Vinna.
Sementara itu, ketidakhadiran Dian dalam pemeriksaan kali ini membuat penyidik KPK akan melakukan pemanggilan ulang untuk memperoleh keterangan yang dibutuhkan dalam pengembangan perkara.* (k/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.