Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof dr Ova Emilia menjelaskan alasan format ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut berbeda jika dibandingkan dengan ijazah alumni fakultas lain pada era 1980-an. Menurut Ova, perbedaan tersebut berkaitan dengan sistem administrasi kampus pada masa itu yang belum terkomputerisasi dan belum memiliki format ijazah yang seragam.
Ova mengatakan pada periode Jokowi kuliah dan lulus, pembuatan ijazah masih dilakukan secara manual, termasuk dengan tulisan tangan. Standar format juga belum diseragamkan antarfakultas seperti yang berlaku saat ini.
"Waktu itu juga belum sampai ada penyeragaman seperti saat ini di mana Dikti memiliki format khusus sehingga ada perbedaan antara satu dan lainnya. Tetapi kami punya dokumen arsip untuk hal itu," kata Ova, dikutip Minggu (13/9/2026).
Baca Juga:
Penjelasan tersebut disampaikan untuk merespons pertanyaan mengenai bentuk ijazah Jokowi yang dinilai berbeda apabila dibandingkan dengan dokumen lulusan fakultas lain di UGM pada periode yang sama.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta juga memberikan penjelasan mengenai format ijazah Jokowi. Menurutnya, pihak fakultas telah membandingkan ijazah Jokowi dengan dokumen milik teman satu angkatan yang lulus pada waktu yang bersamaan.
Hasil perbandingan tersebut, kata Sigit, menunjukkan format ijazah Jokowi sesuai dengan format yang digunakan Fakultas Kehutanan UGM pada periode tersebut.
"Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus," ujar Sigit.
Sigit mengatakan pihak Fakultas Kehutanan tidak mengetahui secara pasti format ijazah yang digunakan fakultas lain pada masa tersebut. Namun, untuk lulusan Fakultas Kehutanan, format ijazah disebut seragam.
"Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu," katanya.
Selain format, nomor seri ijazah Jokowi juga sempat menjadi sorotan. Nomor tersebut disebut tidak menggunakan pola klaster seperti yang ditemukan pada sejumlah dokumen lain.
Sigit menjelaskan penomoran ijazah pada masa itu belum diseragamkan di tingkat universitas. Fakultas Kehutanan memiliki sistem penomoran sendiri yang digunakan untuk para lulusannya.
"Nomor tersebut berdasarkan urutan nomor induk mahasiswa yang diluluskan dan ditambahkan FKT, singkatan dari nama fakultas," jelas Sigit.
Menurut Sigit, sistem penomoran tersebut bukan hanya digunakan pada ijazah Jokowi, melainkan berlaku bagi seluruh lulusan Fakultas Kehutanan UGM pada periode tersebut.
Sigit juga kembali menegaskan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Dia menyebut Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan menyelesaikan proses akademiknya di kampus tersebut.
"Perlu diketahui ijazah dan skripsi dari Joko Widodo adalah asli. Ia pernah kuliah di sini, teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau, beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli," tegas Sigit.
UGM juga menyatakan memiliki arsip terkait riwayat akademik Jokowi. Pihak kampus menilai dokumen pendidikan yang dibuat pada era 1980-an perlu dilihat berdasarkan sistem administrasi yang berlaku pada masa tersebut.
Dengan demikian, perbedaan format maupun sistem penomoran ijazah tidak serta-merta menunjukkan adanya perbedaan keaslian dokumen. UGM menegaskan ijazah dan skripsi Jokowi merupakan dokumen resmi yang diterbitkan kampus.
Polemik mengenai dokumen pendidikan Jokowi masih menjadi perdebatan di ruang publik. Penjelasan UGM tersebut menjadi bagian dari respons kampus terhadap berbagai pertanyaan mengenai keaslian ijazah dan dokumen akademik Jokowi.* (fj/dh)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.