BREAKING NEWS
Rabu, 16 September 2026

Dalami Penyebab Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya, Polda Aceh Turunkan Tim Puslabfor

T.Jamaluddin - Rabu, 16 September 2026 16:17 WIB
Dalami Penyebab Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya, Polda Aceh Turunkan Tim Puslabfor
Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan memeriksa secara forensik TKP karhutla di kawasan HGU PT GSM, Kabupaten Nagan Raya pada Selasa, 15 September 2026. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh bersama Tim Puslabfor Cabang Medan memeriksa secara forensik tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur (GSM), Kabupaten Nagan Raya.

Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 15 September 2026, untuk mendalami fakta, rangkaian peristiwa, serta penyebab kebakaran melalui pendekatan ilmiah.

Pemeriksaan dipimpin Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Wahyudi bersama Kasubbid Fiskom Bidlabfor Polda Sumut AKBP Roy Tenno Siburian.

Baca Juga:

Tim memeriksa kondisi lokasi kebakaran dan mencocokkan temuan di lapangan dengan data serta batas kawasan HGU PT GSM.

Petugas juga mendalami keterangan dari pihak yang melakukan okupasi lahan.

Hasil pemeriksaan awal selanjutnya akan dilaporkan kepada Puslabfor Bareskrim Polri sebagai bahan pendukung proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan penanganan perkara karhutla dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis scientific investigation.

Menurut dia, seluruh temuan di lokasi akan dianalisis secara objektif untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Setiap fakta dan temuan di lapangan akan didalami secara objektif. Apabila hasil penyelidikan telah memenuhi ketentuan, perkara akan ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Joko, dalam rilisnya, Rabu, 16 September 2026.

Joko mengatakan Polda Aceh juga mendukung Polres Nagan Raya dalam penanganan perkara tersebut.

Dukungan itu antara lain dilakukan melalui pemasangan plang imbauan dan larangan memasuki lokasi kejadian serta larangan melakukan pembakaran lahan.

Kasatreskrim Polres Nagan Raya juga akan mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan Tim Puslabfor dalam pemeriksaan lanjutan di lokasi.

"Seluruh hasil pemeriksaan forensik akan menjadi bahan pendukung penyelidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan faktor-faktor yang berkaitan dengan terjadinya kebakaran," pungkasnya.

Pemeriksaan forensik tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap penyebab karhutla di kawasan HGU PT GSM.

Polisi masih mendalami temuan di lapangan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Hasil Ekshumasi Sudah Keluar, Misteri Kematian Sutrimo Segera Terungkap
TNI Ungkap 44.677 Hektare Aset Tanah Bermasalah, Berpotensi Picu Konflik Agraria
Buruh GEBRAK Datangi DPRD Sumut dan PN Medan Dikawal Polrestabes, Ini Tuntutannya
Penjual Nasi Goreng di Medan Ditangkap karena Edarkan Sabu, Keluarga Sempat Halangi Polisi
Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi, Kapolda Aceh Tegaskan Minta Bantuan Psikolog Bukan Tanda Lemah
Hapus Kata 'Cacat' dan 'Disabilitas'! KPT Banda Aceh Wajibkan Seluruh Pengadilan Beri Layanan Inklusif untuk Difabel
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru