Bara Gambut Mengamuk Lagi di HLG Londerang Kapolres Tanjab Timur Turun Gunung Pimpin Water Bombing
TANJUNG JABUNG TIMUR Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali muncul di kawasan Hutan Lahan Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung
PERISTIWA
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) segera menggunakan dukungan anggaran penanganan bencana. Pemerintah juga meminta daerah memperkuat pencegahan agar tidak muncul titik api baru.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Karhutla yang digelar secara daring dari Jakarta, Rabu (16/9/2026). Rapat tersebut dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Tito mengatakan pemerintah telah menyalurkan dukungan anggaran sebesar Rp760 miliar kepada tujuh provinsi dan 35 kabupaten/kota terdampak karhutla di wilayah Sumatera dan Kalimantan.Baca Juga:
Besaran bantuan untuk masing-masing daerah disesuaikan dengan tingkat keparahan dampak karhutla yang terjadi.
"Kami sudah menerbitkan surat edaran Bapak untuk kecepatan penggunaan karena sekarang ini yang penting adalah kecepatan. Jadi supaya tidak tertahan uangnya sambil kami turunkan juga tim dari Itjen dan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi," ujar Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (17/9/2026).
Menurut Tito, anggaran tersebut perlu segera dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla. Penggunaan dana antara lain dapat diarahkan untuk pengadaan kebutuhan penanganan kebakaran serta mobilisasi masyarakat dan relawan.
Dia menegaskan percepatan penggunaan anggaran tetap harus dibarengi pendampingan agar pemanfaatannya berjalan cepat sekaligus sesuai ketentuan.
Selain menangani titik kebakaran yang sudah muncul, Tito meminta pemda memperkuat langkah pencegahan. Dia merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur larangan pembakaran pada masa siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat.
"Jadi di masa saat-saat ini tidak boleh ada pembakaran dan kami melihat dari Perda-Perda yang ada, ada delapan daerah yang kami minta untuk merubah Perdanya agar sesuai dengan Inpres," tegas Tito.
Menurutnya, penyesuaian peraturan daerah diperlukan agar tidak terdapat celah untuk melakukan pembakaran selama masa kedaruratan, termasuk dengan alasan kearifan lokal.
Delapan daerah tersebut diminta menyesuaikan aturan daerah masing-masing dengan kebijakan penanganan karhutla. Tito mengatakan ketentuan tersebut nantinya dapat dievaluasi kembali setelah kondisi kebakaran terkendali.
"Nanti kalau sudah terkendali baru mungkin bisa dievaluasi lagi," jelasnya.
TANJUNG JABUNG TIMUR Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali muncul di kawasan Hutan Lahan Gambut (HLG) Londerang, Kabupaten Tanjung
PERISTIWA
JAKARTA Harga emas Antam kembali menguat tipis pada perdagangan Kamis (17/9/2026). Harga emas batangan 24 karat ukuran 1 gram tercatat nai
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) menguat terhadap rupiah pada perdagangan Kamis (17/9/2026) setelah Federal Reserve (The Fed
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Kamis (17/9/2026). IHSG berada di level 6.490,38 atau naik 0,83
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membangun dan merehabilitasi ruang kelas SMA, SMK dan SLB negeri yang terdampak b
PEMERINTAHAN
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UndangUndang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran
NASIONAL
MEDAN Sejumlah wilayah di Kota Medan akan mengalami pemadaman listrik sementara pada Kamis (17/9/2026). Pemadaman dilakukan PLN dalam rang
NASIONAL
JAKARTA Fahd El Fouz Arafiq kembali terseret dalam perkara dugaan korupsi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai
NASIONAL
SUMATERA UTARA Aluminium selama ini mungkin hanya dikenal masyarakat sebagai bahan yang melekat dalam kehidupan seharihari. Namun, di b
EKONOMI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) yang terdampak kebakaran hutan dan lah
NASIONAL