BREAKING NEWS
Jumat, 18 September 2026

Sembunyikan Emas 74 Kg dan Rp 543 M di Sentul, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Seret 2 Tersangka ke Kejari Jaksel

Administrator - Jumat, 18 September 2026 09:06 WIB
Sembunyikan Emas 74 Kg dan Rp 543 M di Sentul, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Seret 2 Tersangka ke Kejari Jaksel
Kejagung akan melimpahkan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan dua tersangka lainnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selanjutnya, JPU akan mempelajari berkas dan barang bukti untuk proses hukum berikutnya hingga perkara dilimpahkan ke pengadilan.* (oz/dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Babak Panas Sidang Dokter Tifa Jaksa Bakal Boyong Saksi Pelapor di Agenda Pembuktian 1 Oktober
"Ijazah Nunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginep di Tenda!": Arif Wicaksono Sentil Jokowi Absen di Sidang Roy Suryo
Yakin Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Roy Suryo Siap Buka-Bukaan Bukti Baru di Sidang Perdana
Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
Kejagung Ungkap Tindak Pidana Asal Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kasus Kematian Winda Lorenza Naik Penyidikan, Polisi Gunakan Sangkaan Alternatif Pasal 458 atau 462 KUHP
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru