Epic Comeback Tumbangkan China 3-2, Ubed Segel Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2026
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan mengajukan kasasi setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi hukumannya dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook dari 10 tahun menjadi 9 tahun penjara.
Nadiem menyampaikan rencana tersebut setelah menghadiri pembacaan putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (24/9/2026).
"Betul, kami akan langsung mengajukan kasasi secepat mungkin," kata Nadiem.Baca Juga:
Nadiem menyatakan tetap akan memperjuangkan pembebasan melalui proses hukum berikutnya. Dia mengaku tidak menerima putusan bersalah yang dijatuhkan terhadapnya.
"Saya tidak akan putus asa. Saya tidak akan menyerah, dan saya tidak akan menerima hasil apa pun di luar bebas," ujar Nadiem.
Meski demikian, Nadiem tetap mengapresiasi putusan majelis hakim tingkat banding yang mengurangi hukuman penjara dan pidana tambahan terhadap dirinya.
Dia mengatakan masih meyakini dirinya tidak melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara pengadaan Chromebook tersebut. Menurut Nadiem, putusan banding belum mencerminkan apa yang dia sebut sebagai kebenaran materiel.
"Jadi, walaupun saya mengapresiasi pengurangannya, saya merasa masih saja kebenaran diabaikan. Masih saja bahwa hati nurani dikesampingkan," katanya.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun kepada Nadiem. Selain itu, dia dijatuhi denda Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan 140 hari penjara.
Majelis hakim juga mengubah pidana tambahan berupa uang pengganti. Nadiem diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp548,76 miliar atau lebih rendah dibanding putusan tingkat pertama sebesar Rp809,59 miliar.
Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap dan harta benda yang disita tidak mencukupi, Nadiem harus menjalani pidana tambahan sesuai ketentuan dalam putusan.
Dalam pertimbangannya, hakim banding menyatakan kerugian negara dalam perkara tersebut sekitar Rp1,56 triliun. Hakim juga menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek.
Putusan banding tersebut sekaligus mempertahankan kesimpulan bahwa Nadiem bersalah berdasarkan ketentuan Pasal 604 KUHP sebagaimana diterapkan dalam perkara tersebut.
Nadiem menyatakan akan menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
"Saya sangat berharap dan berdoa setiap hari bahwa institusi Mahkamah Agung akan punya keberanian untuk membebaskan orang yang tidak bersalah," ucapnya.
Perkara tersebut kini memasuki tahap upaya hukum kasasi. Sementara putusan banding tetap menjadi putusan yang berlaku sampai terdapat putusan berkekuatan hukum tetap dari proses hukum selanjutnya.* (in/dh)
AICHI Tim bulu tangkis beregu putra Indonesia meraih medali emas pertama untuk kontingen Merah Putih di Asian Games AichiNagoya 2026. Ind
OLAHRAGA
JAKARTA Pendamping Roy Suryo, Gus Nur, menantang pihak yang dapat menghadirkan ijazah asli Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam per
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, meminta Rismon Sianipar dikenakan pasal yang sama dengan Roy dalam perkara dugaan manipulasi d
NASIONAL
JAKARTA Roy Suryo menegaskan akan tetap melawan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara tudingan ijazah Presiden ke7 RI Joko Wido
NASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap adanya arahan Presiden ke7 RI Joko Widodo terkait pembagian 20.00
NASIONAL
MEDAN Tim Opsnal Polsek Medan Baru menembak seorang pria bernama Reza Pratama (28) yang diduga membobol kamar kos di Jalan S. Parman, Kelu
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Ketua Umum Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo meresmikan 82 titik sumur bor dan instalasi air bersih untuk masyarakat di s
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi III DPR RI mendalami temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait fasilitas yan
NASIONAL
CIBINONG Temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan. Penga
HUKUM DAN KRIMINAL
CIBINONG Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan ba
HUKUM DAN KRIMINAL