BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Soal Foto Jimmy Masrin Hingga Kulkas Wiski di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Buka Suara di DPR

Dharma - Senin, 28 September 2026 12:59 WIB
Soal Foto Jimmy Masrin Hingga Kulkas Wiski di Lapas Cibinong, Dirjen PAS Buka Suara di DPR
Tersangka kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Jimmy Masrin. (Foto: MI/Susanto)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi menjelaskan alasan foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin ditemukan di salah satu fasilitas yang disidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Mashudi mengatakan bingkai foto Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan petugas dalam kegiatan razia keamanan. Hal itu disampaikannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan," kata Mashudi.

Baca Juga:

Mashudi menyampaikan penjelasan tersebut saat memaparkan hasil sementara pemeriksaan tim gabungan terkait temuan fasilitas di lingkungan Lapas Cibinong.

Menurut Mashudi, pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 90 orang yang terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai.

16 Bangunan di Kawasan Lapas Cibinong

Mashudi menjelaskan fasilitas yang sebelumnya disebut Ombudsman sebagai bangunan berstandar apartemen merupakan rumah dinas atau mes pegawai.

Di kawasan tersebut terdapat 16 unit bangunan. Tiga unit tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN), sedangkan 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung.

Mashudi juga memberikan penjelasan mengenai sejumlah barang yang ditemukan di salah satu ruangan.

Menurutnya, televisi, perabotan rumah tangga, sofa, springbed dan kulkas yang berisi tiga botol wiski serta satu botol bir merupakan barang milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Temuan di Area SAE

Selain bangunan rumah dinas, tim pemeriksa juga mendalami sejumlah fasilitas di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE).

Mashudi mengatakan bangunan yang disebut menyerupai penginapan kontainer sebenarnya merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN 2026.

Sementara bangunan lain yang digunakan sebagai mes atau wisma peristirahatan pegawai disebut dibangun melalui APBN 2017.

Terkait area yang diduga merupakan simulator golf, Mashudi menjelaskan fasilitas tersebut sedang dipersiapkan untuk menjadi loker.

Adapun lahan SAE yang disebut digunakan sebagai tempat parkir disebut merupakan area alternatif ketika tempat parkir utama penuh.

Mashudi juga membantah adanya jalur tikus di kawasan tersebut. Berdasarkan pemeriksaan dan pengecekan langsung, dia mengatakan tidak ditemukan jalur khusus yang disebut sebagai jalur tikus.

"Terkait dugaan adanya jalur tikus, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi, tidak ditemukan adanya jalur tikus. Alokasi tersebut dikelilingi oleh aliran Sungai Ciliwung," ujarnya.

Pemeriksaan Masih Berlangsung

Mashudi mengatakan pemerintah masih mendalami keberadaan 13 bangunan rumah dinas di bantaran Sungai Ciliwung yang belum tercatat dalam SIMAK BMN.

Menurutnya, keputusan terkait bangunan tersebut baru akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

"Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap," pungkasnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas lengkap di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026).

Sejumlah ruangan memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas dan perlengkapan memasak. Ombudsman juga mencatat adanya warga binaan di area tersebut, meski identitas dan status mereka belum seluruhnya dipastikan.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui investigasi internal. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengetahui peruntukan bangunan, penggunaan fasilitas serta kemungkinan adanya pelanggaran dalam pengelolaannya.* (k/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dirjen PAS Irjen Pol Drs Mashudi Diminta Pahami UU Ombudsman Secara Utuh
Baru 2 Bulan Dibui di Sukamiskin, Eks Wamenaker Noel Ebenezer Sudah Kantongi Remisi HUT ke-81 RI
Ditjen PAS Pindahkan 40 Napi High Risk dari Palembang ke Nusakambangan, Total 88 Orang Dipindahkan Mei 2026
Lapas Kelas 2 B Kutacane Huni Lebih 300 Persen Kapasitas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru