Pemprov Sumut Siapkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar, Ini 5 Kabupaten Penerimanya
MEDAN Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis untuk melayani masyarakat di lima kabupaten pada 2026. Layanan te
PENDIDIKAN
JAKARTA - Sidang lanjutan perkara yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (1/10/2026). Persidangan tersebut memasuki tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi.
Dokter Tifa menyebut telah menyiapkan sejumlah saksi dan ahli untuk membahas materi yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjadi bagian dari perkara tersebut.
Salah satu nama yang disebut akan dihadirkan sebagai saksi adalah Dumatno Budi Utomo. Sementara Bonatua Silalahi disebut masuk dalam daftar ahli dan mantan Staf Khusus Presiden Beathor Suryadi disebut bersedia hadir sebagai saksi fakta.Baca Juga:
Rencana tersebut disampaikan Dokter Tifa melalui akun media sosialnya setelah menanggapi pernyataan Beathor mengenai dokumen yang disebut digunakan Jokowi saat mendaftar sebagai calon Wali Kota Surakarta pada 2005.
Beathor sebelumnya menyampaikan dugaan mengenai penggunaan dokumen milik pihak lain dalam proses pendaftaran tersebut. Klaim tersebut kemudian ditanggapi Dokter Tifa dan disebut akan diuji melalui pembuktian di persidangan.
Dokter Tifa juga mengaitkan pernyataan Beathor dengan penelitian Bonatua Silalahi mengenai dokumen pemilihan Wali Kota Surakarta 2005. Dia menyebut adanya dugaan dokumen pemilihan yang dibakar oleh KPU Surakarta.
Pernyataan mengenai penggunaan dokumen milik pihak lain maupun pembakaran dokumen pemilihan tersebut merupakan klaim yang disampaikan pihak terkait dan masih harus dibuktikan dalam proses persidangan.
"InsyaAllah semua teka-teki siluman ijazah ini akan kita bongkar dan blender habis pada sidang pokok perkara dr Tifa setiap Kamis di PN Jakarta Timur," tulis Dokter Tifa melalui akun X pribadinya.
JPU Siapkan Tiga Saksi
Sidang Dokter Tifa pada 1 Oktober 2026 sebelumnya telah ditetapkan memasuki agenda pembuktian. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan.
Dalam persidangan sebelumnya, JPU menyampaikan rencana menghadirkan tiga hingga lima saksi. Majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menghadirkan tiga saksi terlebih dahulu.
Tiga saksi yang disebut akan dihadirkan lebih dulu yakni Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.
Perkara Masuk Tahap Pembuktian
Persidangan Dokter Tifa berkaitan dengan perkara yang memuat tudingan mengenai ijazah Jokowi. Pada persidangan sebelumnya, majelis hakim telah menetapkan proses pemeriksaan selanjutnya memasuki tahap pembuktian.
MEDAN Dinas Perhubungan Sumatera Utara menyiapkan 33 unit bus perintis untuk melayani masyarakat di lima kabupaten pada 2026. Layanan te
PENDIDIKAN
BINJAI Pengurus Rayon Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kecamatan Binjai Barat resmi dilantik pada Minggu, 27 September 2026. P
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi di Masjid Babuttaqwa Polda Aceh, Senin, 28
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum M. Said Bakhri mengingatkan agar Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan Aset tidak digunakan sebagai alat untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Kepala Subdirektorat Intelijen P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungkap alasan diriny
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyebut hasil rapat kerja DPRD Kota Medan sebagai salah satu pijakan penting dalam menga
PEMERINTAHAN
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memiliki modal un
PENDIDIKAN
MEDAN Harga cabai merah yang melonjak sekitar 50 persen diproyeksikan menjadi salah satu penyumbang utama inflasi Sumatera Utara pada Se
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyiapkan dua bentuk dukungan bagi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (
PENDIDIKAN
MEDAN Kabar duka menyelimuti sivitas akademika Universitas Sumatera Utara (USU). Seorang mahasiswi Program Studi Sastra Inggris, Fakulta
PERISTIWA