BREAKING NEWS
Selasa, 29 September 2026

Buntut Skandal Lapas Cibinong: DPR Siap Turun Tangan, Dirjen PAS Perintahkan Seluruh Bangunan Liar Dibongkar

Adelia Syafitri - Selasa, 29 September 2026 10:23 WIB
Buntut Skandal Lapas Cibinong: DPR Siap Turun Tangan, Dirjen PAS Perintahkan Seluruh Bangunan Liar Dibongkar
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). (Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/kye)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Komisi XIII DPR RI meminta persoalan fasilitas mewah dan bangunan yang menjadi sorotan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, diperiksa secara menyeluruh. Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi memerintahkan seluruh jajaran pemasyarakatan menertibkan hingga membongkar bangunan yang tidak sesuai ketentuan.

Permintaan tersebut menjadi salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Mashudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan melakukan kunjungan bersama Ditjen PAS ke Lapas Cibinong untuk menindaklanjuti adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan pengecekan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Baca Juga:

"Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," kata Willy saat membacakan kesimpulan rapat.

Komisi XIII juga meminta pemeriksaan mencakup seluruh pihak yang terlibat, termasuk kepemilikan, penggunaan dan pengelolaan infrastruktur serta aset pemasyarakatan di Lapas Cibinong.

Willy menegaskan pemeriksaan harus dilakukan secara transparan dan objektif. Sanksi juga diminta diberikan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Komisi XIII akan menggelar RDP lanjutan dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memaparkan hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

13 Bangunan Belum Tercatat

Dalam rapat tersebut, Mashudi mengungkapkan terdapat 16 unit rumah dinas atau mes pegawai di kawasan Lapas Cibinong.

Dari jumlah tersebut, hanya tiga unit yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Sementara 13 bangunan lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat sebagai aset dalam sistem tersebut.

"Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan," ujar Mashudi.

Menurut Mashudi, pemerintah belum menentukan langkah akhir terhadap 13 bangunan tersebut. Pemeriksaan masih dilakukan sebelum diputuskan tindak lanjut berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru