BREAKING NEWS
Rabu, 30 September 2026

Media Asing Soroti 'Kampung Mewah' Lapas Cibinong, Sentil Bobroknya Sistem Pemasyarakatan Indonesia

Adelia Syafitri - Rabu, 30 September 2026 11:41 WIB
Media Asing Soroti 'Kampung Mewah' Lapas Cibinong, Sentil Bobroknya Sistem Pemasyarakatan Indonesia
Peta area Lapas Cibinong yang dipaparkan oleh Ombudsman RI. Dalam sidak yang berlangsung Rabu (23/09), Ombudsman menemukan kluster rumah mewah yang diduga dihuni warga binaan. (Foto: Ombudsman RI)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR - Temuan hunian dengan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendapat sorotan media asing. Kasus tersebut mencuat setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak dan menemukan sejumlah tempat tinggal terpisah dari blok hunian narapidana.

Temuan itu kemudian diberitakan sejumlah media internasional, di antaranya Associated Press (AP) dan Channel News Asia (CNA).

Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan lebih dari 10 unit hunian yang berada terpisah dari sel-sel narapidana pada umumnya.

Baca Juga:

Sejumlah hunian itu disebut memiliki fasilitas seperti pendingin udara, televisi berukuran besar, kulkas, sofa hingga area makan. Ombudsman juga menemukan fasilitas lain, termasuk pusat kebugaran dan simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan.

Associated Press dalam pemberitaannya menyebut kasus tersebut menjadi sorotan baru terhadap persoalan sistem pemasyarakatan Indonesia. AP juga mengaitkan kasus ini dengan tudingan lama mengenai kemungkinan adanya perlakuan khusus bagi narapidana yang memiliki uang atau koneksi.

Menurut laporan AP, lima pejabat di lingkungan pemasyarakatan telah dinonaktifkan untuk kepentingan penyelidikan. Salah satunya adalah Kepala Lapas Cibinong.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan puluhan narapidana dan petugas telah dimintai keterangan terkait temuan tersebut.

"Kami telah menonaktifkan lima pejabat struktural, termasuk Kepala Lapas Cibinong, yang diduga bertanggung jawab atas insiden yang diungkap oleh Ombudsman," kata Rudi, seperti dikutip AP.

Identitas narapidana yang diduga menempati hunian tersebut belum diumumkan secara resmi.

Bangunan-bangunan itu sebelumnya diketahui diperuntukkan sebagai rumah dinas petugas lapas. Pemerintah kini tengah mendalami apakah bangunan tersebut telah berubah fungsi menjadi tempat tinggal bagi narapidana.

Sorotan CNA

Channel News Asia juga memberitakan penyelidikan terkait dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Cibinong.

CNA melaporkan Ombudsman menemukan sekitar 13 unit hunian dengan berbagai tipe di bagian belakang area rumah dinas kepala lapas. Sejumlah narapidana disebut berada di dalam unit tersebut saat pemeriksaan berlangsung.

Ombudsman menduga sedikitnya 10 rumah digunakan narapidana. Lembaga tersebut juga menerima informasi mengenai adanya pembayaran untuk memperoleh akses terhadap fasilitas tertentu.

Dalam laporan yang dikutip CNA, salah satu narapidana disebut diduga membayar sekitar Rp160 ribu per minggu untuk mendapatkan akses tersebut.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengelolaan fasilitas di lapas.

Rudi sebelumnya menyampaikan hingga 26 September 2026 sebanyak 52 narapidana telah dimintai keterangan. Pemeriksaan terhadap 54 petugas Lapas Cibinong juga dijadwalkan dilakukan.

Lima pejabat lapas telah dinonaktifkan, termasuk kepala lapas serta pejabat yang menangani keamanan, pembinaan narapidana dan urusan umum.

Fasilitas Mewah Jadi Sorotan

Temuan di Lapas Cibinong menjadi perhatian karena fasilitas yang ditemukan berbeda dengan kondisi blok hunian narapidana pada umumnya.

Selain fasilitas rumah tangga, Ombudsman juga menyoroti keberadaan kendaraan mewah dan fasilitas rekreasi di kawasan tersebut.

Sejumlah pihak meminta pemerintah tidak hanya menindak pejabat yang dinonaktifkan, tetapi juga menelusuri siapa saja narapidana yang menempati hunian tersebut serta kemungkinan adanya transaksi untuk mendapatkan fasilitas khusus.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap status bangunan, pihak yang menggunakan hunian tersebut, serta dugaan pembayaran maupun bentuk perlakuan khusus yang mungkin terjadi.* (k/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru