Sempat Debat Nama Saksi, Sidang Lanjutan Dokter Tifa Digelar Minggu Depan
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA - Bareskrim Polri menerima pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan keabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar pada Pemilu 2024. Pengaduan tersebut diterima pada Rabu (7/10/2026).
Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihak pelapor dan penyidik sempat berdiskusi mengenai laporan tersebut. Menurutnya, kepolisian menyampaikan bahwa pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
"Dan kepolisian tadi memberikan perspektif bahwa dumas itu juga tidak berbeda dengan LP (Laporan Polisi)," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).Baca Juga:
Ahmad mengatakan kepolisian nantinya dapat melakukan langkah penyelidikan untuk menelusuri laporan tersebut. Termasuk melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dinilai berkaitan dengan dugaan peristiwa yang dilaporkan.
"Misalnya, Mahkamah Konstitusi tidak bisa memanggil Gibran Rakabuming Raka. Tetapi dalam proses penyelidikan, undangan klarifikasi, panggilan, dan sebagainya, tentu setiap pihak yang kemudian diduga ada dalam proses perbuatan pidana atau paling tidak turut serta dalam kasus deelneming (penyertaan), itu bisa juga diundang," ujarnya.
Menurut Ahmad, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau penggunaan surat yang isinya tidak benar atau dipalsukan.
"Dalam kaitannya dengan pemenuhan persyaratan pencalonan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024," katanya.
Pelapor juga belum menyerahkan seluruh barang bukti kepada pihak kepolisian. Ahmad mengatakan bukti-bukti tersebut akan disampaikan dalam tahapan pemeriksaan atau klarifikasi selanjutnya.
"Namun bukti-bukti itu belum kami serahkan, menunggu proses klarifikasi lebih lanjut. Nah, dalam proses klarifikasi itulah nanti pelapor juga akan diperiksa, diambil keterangannya, dan dimintai bukti-bukti yang menjadi dasar pelaporan atas dugaan tindak pidana tersebut," ujarnya.
Pengaduan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi sebelumnya memutus perkara yang berkaitan dengan syarat pendidikan Gibran dalam pencalonan Pilpres 2024.
Saat ini, laporan tersebut masih berada pada tahap pengaduan masyarakat. Dugaan pemalsuan atau penggunaan surat yang tidak benar tersebut belum merupakan kesimpulan hukum dan masih memerlukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.* (oz/dh)
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL
ACEH TAMIANG Pertamina EP Rantau Field tetap melakukan pengeboran sumur baru di tengah proses pemulihan pascabanjir di Kabupaten Aceh Tami
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah berencana mengurangi ketergantungan terhadap LPG 3 kilogram (kg) impor dengan mengembangkan jaringan gas (jargas) yang
EKONOMI
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) kembali melaporkan sembilan hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Lapora
NASIONAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe, Fachrizal, diamankan Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (Pam SDO) Kejaksaan Tinggi (Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN PSMS Medan dipastikan tergabung di Grup A League Cup 2026/2027 bersama Persija Jakarta dan Sumsel United. Kompetisi tersebut dijadwa
OLAHRAGA
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani melontarkan kelakar saat memberikan nasihat dalam sidang pendahuluan uji materi Pasal 169 huruf r Unda
NASIONAL
JAKARTA Syarat pendidikan calon presiden dan calon wakil presiden kembali diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Para pemohon meminta aturan d
NASIONAL