Mahasabha XIII PHDI Digelar di Jakarta, Masa Depan Umat Hindu hingga Indonesia Emas 2045 Dibahas
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
JAKARTA - Tim Hukum Merah Putih (THMP) kembali melaporkan sembilan hakim konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan tersebut berkaitan dengan digelarnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Koordinator THMP Suhadi mengatakan seluruh hakim MK dilaporkan karena tidak ada hakim yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam perkara tersebut.
"Sembilan-sembilannya kita laporkan sehingga tidak perlu kita sebutkan nama-namanya. Karena tidak ada yang dissenting juga kan. Semua akur menguji kesalahan, kuorum, sama," kata Suhadi, Kamis (8/10/2026).Baca Juga:
Menurut Suhadi, salah satu hal yang menjadi dasar laporan adalah langkah MK menerbitkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 yang menurutnya menjadi dasar untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut.
"Ini yang menjadi konsentrasi laporan kami, karena kami merasa MK sengaja melakukan seperti ini yang mengarah kepada sikap blunder yang mengarah ke pemeriksaan pokok perkara," ujarnya.
Suhadi mempersoalkan keputusan MK yang tetap membahas substansi perkara meski para pemohon disebut tidak memiliki kedudukan hukum atau legal standing.
"Kalau legal standing-nya nggak ada kenapa dilanjutin? Kenapa masuk ke pokok perkara. Ini tentu mengganggu persoalan peradilan," kata Suhadi.
Dia juga menilai MK telah menabrak ketentuan formil terkait batas pengajuan permohonan PHPU yang menurutnya hanya diberikan waktu tiga hari.
Suhadi menilai rangkaian proses tersebut justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dia bahkan menuding MK telah membentuk citra buruk terhadap Gibran melalui proses persidangan tersebut.
"Kita katakan MK berhasil membuat kegaduhan, itu poin utama dalam persoalan ini," ucapnya.
Pernyataan tersebut merupakan penilaian THMP terhadap proses persidangan dan putusan MK.
Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi juga telah diadukan ke MKMK terkait perkara PHPU mengenai syarat pendidikan Gibran. Laporan sebelumnya diajukan Ketua Umum Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) Pian Andreo Halomoan Manurung dengan Nomor 05/MKMK/L/10/2026.
Dalam aduan tersebut, Pian menilai sembilan hakim konstitusi diduga melanggar prinsip independensi ketika memeriksa perkara. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah kewenangan MK yang disebut digunakan untuk mempertunjukkan ijazah Gibran kepada Denny Indrayana selaku salah satu pemohon.
Laporan terbaru dari THMP kini menambah daftar pengaduan terhadap sembilan hakim konstitusi terkait penanganan perkara PHPU yang mempersoalkan syarat pendidikan Gibran.* (in/dh)
JAKARTA Mahasabha XIII Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Tahun 2026 resmi dibuka di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (8/10/2026). For
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas membuka peluang investasi dan perdagangan yang lebih luas dengan Malaysia. Hal itu disampai
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau penyelesaian pembangunan Stadion Teladan dan menemukan sejumlah bagian yang masih
PEMERINTAHAN
JAKARTA Istana membantah isu adanya upaya menyingkirkan orangorang Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari pemerintahan Presiden Prabo
POLITIK
MEDAN Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin alias Ondim disebut sudah mengetahui keberadaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Golkar telah menetapkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon presiden (capres) yang akan didukung pada Pilpres 2029. Nam
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga menjadi kurir narkotika ja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan tiga saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pela
NASIONAL
JAKARTA Mantan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Hery Susanto membantah menerima uang dari Agung Winarno dalam perkara dugaan tinda
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh bersama TNI dan Pemerintah Aceh mematangkan kesiapan pengamanan Muzakarah Internasional Ulama Tauhid Sufi KeII Tahu
NASIONAL