Disentil PM Malaysia Soal Kabut Asap, Menlu: RI Sudah Kerahkan 60 Ribu Personel & 48 Pesawat
JAKARTA Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia telah menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
KARO – Kekecewaan orangtua siswa yang menjadi korban dugaan keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, belum mereda.
Dua bulan setelah peristiwa yang terjadi pada 13 Agustus 2026, puluhan orangtua kembali mendatangi Gedung DPRD Karo, Kamis, 8 Oktober 2026, untuk menuntut kepastian penanganan korban dan proses hukum.
Kedatangan mereka bersama Elemen Masyarakat Karo Peduli (EMKAP) membawa sejumlah tuntutan.Baca Juga:
Di antaranya kepastian kompensasi bagi korban, penetapan peristiwa tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), serta kejelasan penyidikan kasus yang hingga saat itu belum menetapkan tersangka.
Para orangtua meminta DPRD Karo tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi segera mengambil langkah konkret.
Mereka mendesak DPRD memanggil Bupati Karo Antonius Ginting untuk membahas penanganan korban, termasuk kemungkinan penggunaan dana taktis.
Wakil Ketua DPRD Karo, Imanuel Sembiring, menerima langsung aspirasi tersebut.
Dalam pertemuan itu, Sekretaris DPRD Karo juga menyampaikan hasil komunikasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai penanganan kasus dugaan keracunan MBG.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab kekhawatiran keluarga korban.
Mereka menilai, apabila kompensasi sepenuhnya menunggu mekanisme BGN, prosesnya berpotensi memakan waktu karena harus mengikuti regulasi yang berlaku.
"Segera menyurati dan memanggil Bupati Karo. Ini yang kami tagih. Untuk dana taktis dan penetapan sebagai Kejadian Luar Biasa. Kalau menunggu dari BGN, butuh regulasi yang panjang. Sudah dua bulan, tapi belum jelas," ujar orangtua siswa melalui anggota EMKAP, Jhon Ginting.
Selain menuntut kompensasi, para orangtua meminta DPRD Karo menepati komitmen untuk mengawal penanganan kasus.
Mereka berharap para anggota dewan bersama-sama mendatangi Polres Karo guna meminta penjelasan mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan.
Bagi keluarga korban, kepastian proses hukum menjadi persoalan penting.
Mereka mempertanyakan belum adanya penetapan tersangka dalam perkara dugaan keracunan yang disebut berdampak pada ratusan siswa.
Para orangtua mendesak kepolisian mengusut penyebab kejadian tersebut secara menyeluruh.
Mereka juga meminta pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan bukti yang cukup dan unsur pidana terpenuhi.
"Kami bukan mengejar materi. Tapi ini demi marwah Kabupaten Karo. Ini program pemerintah, tetapi justru menyengsarakan rakyat. Kami meminta peristiwa ini masuk KLB. Bukan masalah nilainya. Kami ingin peristiwa serupa tidak terjadi lagi di Karo," ujar salah seorang perwakilan orangtua.
Massa juga membandingkan penanganan perkara tersebut dengan kasus keracunan makanan lainnya.
Mereka menilai belum adanya tersangka menambah kekecewaan keluarga yang masih menunggu kejelasan perkara.
"Tukang bakso saja yang menyebabkan orang keracunan langsung jadi tersangka. Ini program pemerintah yang menyebabkan ratusan siswa menderita, justru tidak ada tersangka," tegas massa.
Pernyataan tersebut merupakan bentuk protes para orangtua terhadap lambannya kepastian yang mereka rasakan.
Penetapan tersangka sendiri tetap harus didasarkan pada hasil penyidikan dan bukti yang memenuhi ketentuan hukum.
Di hadapan anggota DPRD Karo, para orangtua kembali menyampaikan kondisi anak-anak mereka setelah kejadian dugaan keracunan MBG.
Selain persoalan kesehatan, mereka menyebut sebagian anak masih mengalami trauma.
"Bapak dan Ibu DPRD yang terhormat, tolonglah tegakkan keadilan bagi kami. Sampai hari ini anak-anak kami masih trauma, dan kesehatannya belum pulih," lirih salah seorang orangtua korban.
Bagi keluarga, persoalan ini bukan hanya menyangkut kompensasi, tetapi juga pemulihan kesehatan anak, perlindungan korban, dan kepastian agar kejadian serupa tidak terulang.
Mereka berharap pemerintah Kabupaten Karo, DPRD, BGN, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata.
Para orangtua juga meminta agar tuntutan penetapan KLB dan penggunaan dana taktis dibahas sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Hingga aksi tersebut berlangsung, keluarga korban masih menunggu kejelasan mengenai kompensasi, penanganan kesehatan anak, dan perkembangan proses hukum.
Bagi mereka, penyelesaian kasus dugaan keracunan MBG di Berastagi belum cukup hanya dengan penjelasan, tetapi membutuhkan kepastian dan tindak lanjut yang dapat dirasakan para korban.* (sp/ad)
JAKARTA Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan pemerintah Indonesia telah menjelaskan langkah penanganan kebakaran hutan dan laha
NASIONAL
JAKARTA Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi tiba di Jakarta pada Sabtu (10/10/2026) sore untuk melakukan kunjungan kenegaraan. ElSisi dij
NASIONAL
JAKARTA Mantan Komisaris Independen PT PELNI, Dede Budhyarto, mengkritik pernyataan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky
POLITIK
JAKARTA Partai Demokrat menyatakan belum membahas calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilihan Presiden (Pi
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah agar tidak hilang akibat
SENI DAN BUDAYA
KENDAL Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bangunan tempat ditemukannya jenazah Donna Nuzulul Aditya (29) di Kabupaten Kendal, Jawa Tenga
PERISTIWA
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengusulkan pembukaan jalur laut dengan pengiriman skala kecil tetapi lebih rutin ser
EKONOMI
KISARAN Satu rumah milik Ikhram di Jalan Pramuka, Gang Family, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, hangus terbakar
PERISTIWA
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan karena diduga terlibat pembegalan terhadap D
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Tiga pemuda ditangkap polisi karena diduga membegal sepeda motor milik Dachyar Siregar (62) di Jalan Rahayu, Desa Sei Rotan,
HUKUM DAN KRIMINAL