Asahan Terima 6 Bus Perintis dari Pemprov Sumut, Bantu Pelajar yang Tinggal Jauh dari Sekolah
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menerima enam unit Bus Perintis untuk membantu transportasi pelajar, terutama bagi siswa yang tinggal
PENDIDIKAN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk sejumlah pejabat kementerian dan empat orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat pemanggilan ulang telah dikirimkan ke kantor Kementerian ATR/BPN. Pemeriksaan Nusron dijadwalkan berlangsung pada pekan ini, setelah sebelumnya dia tidak hadir pada panggilan Rabu (7/10/2026) dengan alasan memiliki agenda dinas internal kementerian.
"Untuk NW selaku Menteri ATR/BPN, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaannya di pekan ini. Dan surat sudah disampaikan, artinya NW punya cukup waktu untuk melakukan pengaturan jadwal sehingga kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir, kooperatif memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2026).Baca Juga:
Budi belum mengungkapkan tanggal pasti pemeriksaan tersebut. Dia memastikan penyidik telah mengirimkan surat resmi agar Nusron dapat mengatur jadwal untuk memenuhi panggilan.
KPK memandang keterangan Nusron diperlukan untuk membantu penyidik mendalami perkara yang berkaitan dengan pengurusan lahan dan dugaan aliran uang di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Awal Kasus Suap Pengurusan HGB
Perkara ini bermula ketika pengembang properti PT Summarecon Agung Tbk mengurus pemecahan dan sertifikasi atas lahan berstatus HGB di Kabupaten Bogor. Proses tersebut menghadapi kendala karena lahan yang bersangkutan bersengketa dan sertifikat HGB perusahaan diblokir oleh para ahli waris.
Dalam konstruksi perkara yang diungkapkan KPK, pihak swasta yang menjadi perantara pengembang, Yaser Alfarisi dan Rizal Pahlevi, kemudian melobi Erwin, yang disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN.
Erwin selanjutnya berkomunikasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung. Dalam komunikasi tersebut, Sontang melalui Erwin disebut meminta komitmen uang sebesar Rp 2 miliar.
Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adi, kemudian menyepakati pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada Erwin melalui para perantara. Dari jumlah tersebut, Erwin disebut menyerahkan uang muka Rp 200 juta kepada Sontang di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Dugaan pemberian uang tersebut menjadi salah satu bagian dari penyidikan kasus suap pengurusan lahan yang ditangani KPK.
Delapan Orang Jadi Tersangka
Dalam perkembangan penyidikan, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat kementerian, pihak swasta, dan orang-orang yang disebut berperan sebagai perantara maupun penerima dana.
Dari unsur Kementerian ATR/BPN, tersangka yang disebut dalam perkara ini adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, I Sontang Coin Manurung.
Dari pihak swasta, KPK menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adi dan Rizal Pahlevi sebagai tersangka.
KPK juga menetapkan empat orang yang disebut sebagai kepercayaan Nusron Wahid, yakni Erwin, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Muhammad Fakhry.
Penyidik menduga para tersangka memiliki peran berbeda dalam rangkaian perkara, mulai dari pemberian, penerimaan, hingga penampungan dana yang berkaitan dengan pengurusan pertanahan. Peran dan pertanggungjawaban pidana masing-masing pihak akan ditentukan melalui proses hukum.
KPK Sita Uang Lebih dari Rp 106 Miliar
Penyidikan kasus tersebut juga berkembang ke dugaan penerimaan uang dari pengurusan lahan lain, termasuk yang berkaitan dengan PT Bela Parahiyangan Investindo. KPK turut mendalami dugaan pungutan terkait mutasi dan promosi jabatan di lingkungan kementerian.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), penyidik menyita uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan lebih dari Rp 106,3 miliar. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam koper dan kardus.
KPK masih menelusuri aliran dana serta hubungan antarpihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Pemeriksaan Nusron yang dijadwalkan ulang diharapkan dapat membantu penyidik melengkapi keterangan dan mengungkap konstruksi perkara secara lebih menyeluruh.
Hingga saat ini, pemanggilan Nusron merupakan bagian dari proses penyidikan. Informasi mengenai delapan tersangka dan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain harus tetap dipahami dalam konteks perkara yang sedang ditangani KPK, bukan sebagai putusan bersalah dari pengadilan.* (tm/dh)
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan menerima enam unit Bus Perintis untuk membantu transportasi pelajar, terutama bagi siswa yang tinggal
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memperkuat pelak
PENDIDIKAN
MEDAN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan memastikan tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) beroperasi selama 24 jam untu
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memerintahkan seluruh camat dan lurah di Kota Medan merawat fasilitas kantor pelayanan pu
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota M
PEMERINTAHAN
MEDAN Olahraga seperti berlari, bersepeda, dan bermain bola menjadi pilihan banyak orang untuk menjaga kebugaran tubuh. Namun, ketika kual
OLAHRAGA
JAKARTA Sekretaris Jenderal Militan Gibran 08 Nusantara, Abdul Aziz, menanggapi desakan sejumlah pihak agar Wakil Presiden Gibran Rakabu
POLITIK
JAKARTA Lembaga Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) merilis hasil studi mengenai kualitas kepemimpinan 31 tokoh nasional. Dalam
POLITIK
GOWA Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang, diberhentikan dari jabatannya setelah proses pemakzulan yang diajukan melal
HUKUM DAN KRIMINAL
KLATEN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kami
HUKUM DAN KRIMINAL