BMKG Catat Sebaran Asap di Seluruh Wilayah Sumut, Jarak Pandang Anjlok dan Udara Tak Sehat
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk menindaklanjuti polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mardani menilai masyarakat wajar mengharapkan kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Semua mungkin. Tapi fakta hukum MK sudah ada. Sebagai bangsa yang taat hukum, wajar kalau publik berharap ada kejelasan. Mas Gibran juga bisa punya hak menjelaskan," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).
Menurut Mardani, harapan masyarakat agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara jelas merupakan hal yang masuk akal. Ia menekankan pentingnya kejelasan atas persoalan yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran.Baca Juga:
"Harapan publik fakta hukum ini ditindaklanjuti juga masuk akal," ujarnya.
Polemik tersebut kembali menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara persyaratan pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Putusan itu kemudian memunculkan wacana penggunaan hak angket atau pembentukan pansus di DPR untuk membahas persoalan tersebut.
Andi Arief Sebut Pansus Bisa Jadi Forum Klarifikasi
Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut pembentukan pansus dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk memberikan klarifikasi mengenai polemik dokumen pendidikannya.
Andi menilai Gibran justru bisa memperoleh ruang untuk menjelaskan persoalan tersebut apabila DPR membentuk pansus.
"Karena itu menurut saya yang butuh pansus atau butuh klarifikasi itu sebenarnya adalah Wapres Gibran sendiri, Wapres Mas Gibran sendiri. Kita tahu tahun 2010 itu ada Pansus Century, di mana koboi-koboi Senayan menggulirkan pansus," kata Andi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).
Ia kemudian mencontohkan pembentukan Pansus Century pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Andi, pansus tersebut menjadi forum untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang berkembang.
"Tapi kita tahu bahwa Presiden SBY tidak melarang untuk terbentuknya pansus, justru pansus itu digunakan untuk mengklarifikasi semua tuduhan yang ada," ujarnya.
Andi menilai mekanisme serupa dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk menjelaskan persoalan yang diperdebatkan publik.
"Jadi kalau menurut saya ini kesempatan kalau ada pansus, yang paling diuntungkan sebenarnya adalah Mas Gibran karena Mas Gibran bisa klarifikasi di pansus itu tersebut," tambahnya.
MEDAN Sebaran asap terdeteksi di seluruh wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu (14/10/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofis
KESEHATAN
BATU BARA Dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan keterampilan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA La
NASIONAL
MEDAN Ahli waris almarhum Ganin Purba dan Nawar br Bangun, Rahmawati br Purba, meminta kepastian hukum atas tiga laporan polisi terkait du
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan arahan Commander Wish Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto kepada para pe
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Polres Aceh Timur mengajak masyarakat memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan Subuh Keliling
PEMERINTAHAN
LANGKAT Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 24 kilogram sabu dari Aceh menuju Palembang, Sumatera Selatan. Da
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dibuka melemah tipis pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Berdasarkan data B
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (14/10/2026). IHSG naik 14,70 poin atau 0,25 ke level 5.9
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) tidak mengalami perubahan pada Rabu (14/10/2026). Harga emas ukuran 1 gram masih diba
EKONOMI
MEDAN Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi kepada PSMS Medan atas sejumlah pelanggaran dalam pertandingan Liga 2. Sanksi terse
OLAHRAGA