BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

Soal Pansus Ijazah Gibran, PKS Buka Suara: Publik Butuh Kejelasan, Mas Gibran Punya Hak Bicara

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Oktober 2026 08:34 WIB
Soal Pansus Ijazah Gibran, PKS Buka Suara: Publik Butuh Kejelasan, Mas Gibran Punya Hak Bicara
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. (Foto: fraksi.pks)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menanggapi wacana pembentukan panitia khusus (pansus) DPR untuk menindaklanjuti polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mardani menilai masyarakat wajar mengharapkan kejelasan atas persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.

"Semua mungkin. Tapi fakta hukum MK sudah ada. Sebagai bangsa yang taat hukum, wajar kalau publik berharap ada kejelasan. Mas Gibran juga bisa punya hak menjelaskan," kata Mardani kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Menurut Mardani, harapan masyarakat agar persoalan tersebut ditindaklanjuti secara jelas merupakan hal yang masuk akal. Ia menekankan pentingnya kejelasan atas persoalan yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran.

Baca Juga:

"Harapan publik fakta hukum ini ditindaklanjuti juga masuk akal," ujarnya.

Polemik tersebut kembali menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara persyaratan pendidikan Gibran saat pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024. Putusan itu kemudian memunculkan wacana penggunaan hak angket atau pembentukan pansus di DPR untuk membahas persoalan tersebut.

Andi Arief Sebut Pansus Bisa Jadi Forum Klarifikasi

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut pembentukan pansus dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk memberikan klarifikasi mengenai polemik dokumen pendidikannya.

Andi menilai Gibran justru bisa memperoleh ruang untuk menjelaskan persoalan tersebut apabila DPR membentuk pansus.

"Karena itu menurut saya yang butuh pansus atau butuh klarifikasi itu sebenarnya adalah Wapres Gibran sendiri, Wapres Mas Gibran sendiri. Kita tahu tahun 2010 itu ada Pansus Century, di mana koboi-koboi Senayan menggulirkan pansus," kata Andi dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Ia kemudian mencontohkan pembentukan Pansus Century pada era pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurut Andi, pansus tersebut menjadi forum untuk memberikan klarifikasi atas berbagai tuduhan yang berkembang.

"Tapi kita tahu bahwa Presiden SBY tidak melarang untuk terbentuknya pansus, justru pansus itu digunakan untuk mengklarifikasi semua tuduhan yang ada," ujarnya.

Andi menilai mekanisme serupa dapat menjadi kesempatan bagi Gibran untuk menjelaskan persoalan yang diperdebatkan publik.

"Jadi kalau menurut saya ini kesempatan kalau ada pansus, yang paling diuntungkan sebenarnya adalah Mas Gibran karena Mas Gibran bisa klarifikasi di pansus itu tersebut," tambahnya.

Wacana Pansus Masih Menjadi Pembahasan

Dorongan pembentukan pansus terkait dokumen pendidikan Gibran juga disuarakan sejumlah pihak. Aliansi Kolektif Sipil (AKSI), misalnya, sebelumnya menemui Fraksi PKB DPR RI untuk meminta agar fraksi tersebut menginisiasi hak angket.

Fraksi PKB menyatakan telah menerima surat aspirasi dari AKSI dan akan mempelajarinya sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Sementara itu, pernyataan Mardani menunjukkan bahwa PKS menilai harapan masyarakat untuk memperoleh kejelasan patut diperhatikan. Namun, pernyataannya tidak dengan sendirinya berarti PKS telah menyatakan dukungan resmi terhadap pembentukan pansus.

Wacana tersebut masih berkaitan dengan perdebatan mengenai tindak lanjut atas putusan MK dan mekanisme yang dapat ditempuh DPR. Keputusan mengenai pembentukan pansus atau penggunaan hak angket tetap bergantung pada proses dan keputusan kelembagaan DPR.* (d/dh)

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
Siapa Saja Mendukung Pansus Ijazah Gibran? Ini Sikap PDIP, PKB, Golkar, PKS, dan Partai Lain
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran: DPR Gulirkan Pemakzulan, Pengamat Sebut Butuh Restu Prabowo
PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment
Saksi Bongkar Titipan 1 Juta Dolar buat Pansus Haji, Yaqut-Nusron Disebut Kayak 'Tom and Jerry'
Hotman Paris Tolak Rencana Pengakuan Putusan Pengadilan Asing dalam RUU HPI, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru