BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

PKB Masih 'Kaji' Wacana Pansus Ijazah Gibran, Jazilul Fawaid: Masih Sebatas Wacana Saja

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 08:55 WIB
PKB Masih 'Kaji' Wacana Pansus Ijazah Gibran, Jazilul Fawaid: Masih Sebatas Wacana Saja
Jazilul Fawaid. (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Polemik dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi perhatian publik setelah MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing. Putusan tersebut juga tidak secara langsung membatalkan jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

Selain PKB, Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) sebelumnya juga menemui Fraksi PKB untuk menyampaikan surat yang meminta agar DPR menginisiasi hak angket terkait polemik tersebut.

PKB menyatakan akan mengkaji berbagai aspirasi yang masuk sebelum menentukan langkah selanjutnya. Dengan demikian, pembentukan pansus masih berupa wacana dan belum menjadi keputusan resmi Fraksi PKB DPR RI.* (dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Soal Pansus Ijazah Gibran, PKS Buka Suara: Publik Butuh Kejelasan, Mas Gibran Punya Hak Bicara
Wacana Tak Naik Kelas 2027 Diprotes! JPPI: Sistem Sekolah yang Buruk, Kok Siswa yang Dihukum?
Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
Siapa Saja Mendukung Pansus Ijazah Gibran? Ini Sikap PDIP, PKB, Golkar, PKS, dan Partai Lain
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran: DPR Gulirkan Pemakzulan, Pengamat Sebut Butuh Restu Prabowo
PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru