BREAKING NEWS
Rabu, 14 Oktober 2026

PKB Masih 'Kaji' Wacana Pansus Ijazah Gibran, Jazilul Fawaid: Masih Sebatas Wacana Saja

Administrator - Rabu, 14 Oktober 2026 08:55 WIB
PKB Masih 'Kaji' Wacana Pansus Ijazah Gibran, Jazilul Fawaid: Masih Sebatas Wacana Saja
Jazilul Fawaid. (Foto: Dwi Rahmawati/detikcom)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI masih mengkaji wacana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menindaklanjuti polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. PKB menyatakan terbuka menerima berbagai masukan dari sejumlah kalangan, termasuk aliansi masyarakat sipil.

Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya masih mempelajari berbagai pendapat yang berkembang mengenai usulan pembentukan pansus tersebut. PKB juga menghargai pandangan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang menilai pansus dapat menjadi forum bagi Gibran untuk memberikan klarifikasi.

"Kami masih dalam posisi menerima dan mengkaji berbagai pendapat dan masukan dari sejumlah kalangan, termasuk aliansi masyarakat sipil," kata Jazilul kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga:

Meski demikian, Jazilul menegaskan bahwa wacana pembentukan pansus masih sebatas pembicaraan. Hingga saat ini, PKB belum menyatakan keputusan untuk mendorong pembentukan pansus terkait polemik ijazah Gibran.

"Kami pun menghargai pendapat Pak Andi Arief, namun soal pansus masih sebatas wacana saja. Ya silakan berwacana," ujarnya.

Andi Arief Nilai Pansus Bisa Jadi Forum Klarifikasi

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief menyebut Gibran justru dapat memperoleh kesempatan menjelaskan persoalan dokumen pendidikannya apabila DPR membentuk pansus.

Andi mengaitkan usulan tersebut dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai perkara syarat pendidikan Gibran saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Menurut Andi, pansus dapat menjadi forum untuk mengklarifikasi berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Ia juga mencontohkan pembentukan Pansus Century pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Tapi kita tahu bahwa Presiden SBY tidak melarang untuk terbentuknya pansus, justru pansus itu digunakan untuk mengklarifikasi semua tuduhan yang ada," kata Andi, Selasa (13/10/2026).

Ia menilai Gibran dapat memanfaatkan forum tersebut untuk menjelaskan dokumen pendidikan yang menjadi polemik.

"Jadi kalau menurut saya ini kesempatan kalau ada pansus, yang paling diuntungkan sebenarnya adalah Mas Gibran karena Mas Gibran bisa klarifikasi di pansus itu tersebut," tambahnya.

Polemik Berlanjut setelah Putusan MK

Polemik dokumen pendidikan Gibran kembali menjadi perhatian publik setelah MK membacakan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 pada 6 Oktober 2026.

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan minimal SMA atau sederajat.

Namun, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing. Putusan tersebut juga tidak secara langsung membatalkan jabatan Gibran sebagai wakil presiden.

Selain PKB, Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) sebelumnya juga menemui Fraksi PKB untuk menyampaikan surat yang meminta agar DPR menginisiasi hak angket terkait polemik tersebut.

PKB menyatakan akan mengkaji berbagai aspirasi yang masuk sebelum menentukan langkah selanjutnya. Dengan demikian, pembentukan pansus masih berupa wacana dan belum menjadi keputusan resmi Fraksi PKB DPR RI.* (dh)

Editor
: Administrator
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Soal Pansus Ijazah Gibran, PKS Buka Suara: Publik Butuh Kejelasan, Mas Gibran Punya Hak Bicara
Wacana Tak Naik Kelas 2027 Diprotes! JPPI: Sistem Sekolah yang Buruk, Kok Siswa yang Dihukum?
Gielbran PKB Tak Cabut Sebutan “Anak Haram Konstitusi” untuk Gibran, Ini Alasannya
Siapa Saja Mendukung Pansus Ijazah Gibran? Ini Sikap PDIP, PKB, Golkar, PKS, dan Partai Lain
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran: DPR Gulirkan Pemakzulan, Pengamat Sebut Butuh Restu Prabowo
PDIP Wacanakan Hak Angket DPR Usut Ijazah Gibran: Bidik Dugaan Cacat Hukum Hingga Isu Impeachment
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru