BREAKING NEWS
Kamis, 15 Oktober 2026

Kisruh STAI Al-Hikmah Medan Memanas, Yaspetia Minta Kopertais Perjelas Legalitas Kampus dan Ijazah

Abyadi Siregar - Rabu, 14 Oktober 2026 22:15 WIB
Kisruh STAI Al-Hikmah Medan Memanas, Yaspetia Minta Kopertais Perjelas Legalitas Kampus dan Ijazah
Staf Kopertais Wilayah IX, Syawaluddin Nasution menerima surat Yaspetia yang diserahkan Tetty Siregar. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Yaspetia menilai dokumen tersebut perlu diperiksa sebagai salah satu bahan untuk menelusuri riwayat pengelolaan yayasan dan perguruan tinggi yang kini dipersengketakan.

Asrul menyatakan pihaknya telah tiga kali menyurati Kopertais Wilayah IX, tetapi belum memperoleh tanggapan.

Surat tertanggal 13 Oktober 2026 itu menjadi surat keempat yang dikirimkan untuk meminta kejelasan mengenai status dan kegiatan STAI Al-Hikmah Medan.

Melalui surat tersebut, Asrul meminta jawaban atas sembilan persoalan yang diajukan.

Ia juga memohon agar aktivitas perkuliahan yang dilakukan pihak yang dipersoalkan dihentikan sementara sampai legalitasnya memperoleh kejelasan.

Asrul meyakini pengangkatannya sebagai ketua berdasarkan SK Yaspetia merupakan dasar legalitas yang sah.

Namun, status kelembagaan dan kepemimpinan kampus tetap membutuhkan klarifikasi dari pihak berwenang berdasarkan dokumen serta ketentuan yang berlaku.

Surat itu turut ditembuskan kepada Menteri Agama RI, Kapolda Sumatera Utara, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Sebelumnya, Ketua Yaspetia Ir. H. Marapinta Harahap bersama Asrul Siregar dan Sekretaris Yayasan Prof. Dr. Zainuddin, M.Pd., mendatangi Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sumatera Utara di Jalan Sei Batanghari, Medan, pada Senin (12/10/2026).

Kedatangan mereka bertujuan meminta dukungan Ketua PWNU Sumut, Dr. H. Marahalim Harahap, M.Hum., untuk mengawal persoalan yang telah mereka laporkan ke Polsek Medan Area.

Marapinta mengaku kecewa karena laporan terkait dugaan perampasan aset dan legalitas STAI Al-Hikmah Medan, menurut dia, telah berjalan lebih dari setahun tanpa penyelesaian yang jelas.

"Kami menyampaikan kegelisahan ini kepada Ketua PWNU Sumatera Utara untuk memohon bantuan dan perlindungan sebagai sesama warga NU. Laporan yang kami masukkan ke Polsek Medan Area sudah lebih dari setahun, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan maupun penetapan tersangka," ujar Marapinta.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Medan Alami Penurunan Muka Tanah 33 Milimeter per Tahun, Ini Hasil Penelitian Internasional
Pembangunan BRT Mebidang Bikin Medan Macet, Driver Ojol dan Taksi Online Keluhkan BBM Boros
Kecelakaan Beruntun di Sergai, Sopir Angkot Tewas dan 9 Orang Luka-Luka
Kapolda Sumut Gandeng PWNU Berantas Narkoba dan Kejahatan Jalanan
Polda Sumut Gerebek Gang Jati Medan, 40 Orang Positif Narkoba Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Disita
Bawa Kayu Balok saat Beraksi, Terduga Pelaku yang Begal Dua Wanita di Belawan Ditangkap Polisi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru