BREAKING NEWS
Selasa, 27 Oktober 2026

Polda Aceh Bongkar 19 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dalam Sepekan, 22 Orang Jadi Tersangka

T.Jamaluddin - Senin, 26 Oktober 2026 23:15 WIB
Polda Aceh Bongkar 19 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi dalam Sepekan, 22 Orang Jadi Tersangka
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Meski demikian, ia menegaskan pengawasan distribusi BBM bersubsidi tetap perlu diperkuat.

Kepolisian ingin memastikan penyaluran bahan bakar berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan aturan.

Menurut Joko, kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan serta menindak setiap dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan indikasi penimbunan, penjualan BBM tanpa izin, ataupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan kepolisian di nomor 110 maupun ke kantor polres atau polsek terdekat.

Selain mengandalkan penegakan hukum, Polda Aceh mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak terlibat dalam praktik penyaluran maupun perdagangan bahan bakar secara ilegal.

Para pelaku usaha juga diminta mematuhi ketentuan distribusi yang berlaku agar penyaluran BBM tidak merugikan masyarakat.

Pengawasan terhadap BBM bersubsidi dinilai penting karena bahan bakar tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat sesuai ketentuan pemerintah.

Jika distribusinya diselewengkan, masyarakat berpotensi menghadapi kesulitan memperoleh BBM, termasuk antrean panjang dan terganggunya ketersediaan bahan bakar.

Polda Aceh menegaskan penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi sekaligus menjaga distribusinya agar tepat sasaran.
* (ad)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
WN Taiwan Jadi Tersangka Kasus Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Bareskrim Ungkap Nasib 7 ABK WNI
Sudah 11 Bulan! Pemulihan Pascabencana Sumatera Belum Tuntas, Pemerintah Kebut Sejumlah Pekerjaan
Luhut Usul Kerugian Negara Tak Otomatis Dianggap Korupsi, Begini Sikap Presiden Prabowo
Terbongkar! SPBU di Sergai Diduga Curangi Konsumen Selama 7 Tahun, Polda Sumut Bongkar Modusnya
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang, 12 Orang Positif Sabu dan Barak Dibakar
Lapas Labuhan Ruku Keluarkan 82 Tahanan untuk Jalani Persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru