Harga Emas Antam Kembali Naik, Kini Tembus Rp2,6 Juta per Gram
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (25/7/2026). Harga emas Antam
EKONOMI
BITVONLINE.COM –Pemerintah telah menetapkan aturan baru untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. Aturan ini mengatur pembelian BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi, dan memerlukan pendaftaran menggunakan QR Code yang kini menjadi perhatian utama masyarakat.
Sosialisasi dan Proses Pendaftaran QR CodePertamina, selaku operator utama BBM subsidi, kini mengintensifkan sosialisasi mengenai perubahan ini. Bagi masyarakat yang belum familiar dengan sistem baru, pendaftaran QR Code untuk membeli BBM subsidi menjadi langkah pertama yang harus dilakukan. QR Code ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan membatasi pembelian BBM subsidi hanya untuk kendaraan yang memenuhi syarat, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami telah meluncurkan berbagai saluran untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar QR Code ini, termasuk melalui aplikasi resmi dan website Pertamina. Kami juga akan melakukan sosialisasi di berbagai daerah untuk memastikan semua pihak memahami aturan baru ini,” jelas Hadi Surianto, Juru Bicara Pertamina, dalam konferensi pers yang diadakan hari ini.
Aturan dan Batasan Pembelian BBM SubsidiMenurut aturan terbaru, pembelian BBM subsidi akan dibatasi berdasarkan kapasitas mesin kendaraan dan jenis kendaraan yang terdaftar. Untuk Pertalite, kendaraan dengan kapasitas mesin di bawah 2.000 cc diperbolehkan menggunakan BBM ini, sementara untuk kendaraan di atas kapasitas tersebut, harus menggunakan BBM non-subsidi.
“Kita ingin memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak menerimanya, yaitu mereka yang menggunakan kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih kecil dan membutuhkan subsidi,” tambah Hadi.
Sedangkan untuk Solar subsidi, aturan serupa diterapkan dengan tambahan syarat bahwa hanya kendaraan angkutan umum dan kendaraan industri tertentu yang diizinkan membeli Solar subsidi.
Pembelian dan PengawasanDalam penerapan aturan ini, pembelian BBM subsidi akan dilakukan dengan menunjukkan QR Code yang telah didaftarkan sebelumnya. QR Code ini akan memverifikasi apakah kendaraan yang digunakan memenuhi syarat untuk membeli BBM subsidi tersebut.
“Kami juga bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk memastikan implementasi aturan ini berjalan lancar. Setiap pom bensin akan dilengkapi dengan sistem verifikasi QR Code,” kata Direktur Pengelolaan Energi Terbarukan, Irfan Mahmud, dalam kesempatan terpisah.
Implementasi dan TantanganMeski aturan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah penyalahgunaan BBM subsidi, pelaksanaannya tentu menghadapi tantangan. Banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya tentang cara pendaftaran QR Code dan proses verifikasi yang baru ini.
“Kami menyadari bahwa perubahan ini mungkin menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian orang pada awalnya. Namun, kami berharap masyarakat dapat memaklumi dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama,” ujar Hadi.
Pemerintah juga mengingatkan agar semua pihak mengikuti aturan ini dengan baik untuk memastikan bahwa BBM subsidi benar-benar mencapai mereka yang membutuhkan dan mencegah adanya penyalahgunaan.
KesimpulanPerubahan aturan untuk BBM subsidi ini adalah langkah penting dalam reformasi sistem distribusi energi di Indonesia. Dengan penerapan sistem QR Code dan batasan pembelian, diharapkan subsidi dapat lebih tepat sasaran dan mengurangi potensi kebocoran yang selama ini menjadi masalah.
Bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran QR Code, disarankan untuk segera mengurusnya melalui saluran resmi yang telah disediakan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi website resmi Pertamina atau menghubungi layanan pelanggan yang tersedia.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai rencana dan siap membantu masyarakat dalam menghadapi transisi ini,” tutup Hadi Surianto.
(N/014)
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (25/7/2026). Harga emas Antam
EKONOMI
JAKARTA Nama Febri Diansyah kembali menjadi perhatian publik setelah resmi mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
NASIONAL
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL