Pansel Umumkan Hasil UKK Jamkrida Sumut, Calon Komisaris dan Direksi Lanjut Tahap Final
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JABODETABEK -Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan kurir dari wilayah Jabodetabek dijadwalkan akan menggelar aksi damai pada Kamis, 29 Agustus 2024. Aksi ini diorganisir oleh Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, dan akan melibatkan antara 500 hingga 1.000 pengemudi dari berbagai komunitas ojol di wilayah Jabodetabek.
Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan bahwa aksi damai ini bertujuan untuk mengutarakan tuntutan kepada perusahaan aplikasi serta pihak pemerintah. “Kami ingin menyampaikan beberapa tuntutan penting kepada perusahaan aplikasi dan pemerintah. Para pengemudi ojol merasa semakin tertekan dengan kebijakan perusahaan aplikasi yang tidak adil, sementara pemerintah belum mampu memberikan solusi konkret karena kurangnya regulasi hukum yang jelas,” kata Igun dalam pernyataannya kepada kumparan, Rabu (28/8).
Igun menjelaskan bahwa para pengemudi ojol menghadapi ketidakadilan dari perusahaan aplikasi yang tidak mampu menjamin kesejahteraan mitra mereka. “Nasib para pengemudi ojol semakin tertekan karena perusahaan aplikasi tidak memberikan keadilan yang layak. Pemerintah juga belum banyak berbuat karena belum ada undang-undang yang mengatur status hukum ojek online,” tambahnya.
Selain menuntut perusahaan aplikasi untuk memperbaiki kesejahteraan mitra mereka, Igun juga mengharapkan pemerintah dapat segera membuat regulasi yang jelas untuk melindungi hak-hak pengemudi ojol. “Kami mendesak pemerintah untuk segera membuat legal standing yang dapat menjamin kesejahteraan para pengemudi ojol. Tanpa adanya regulasi yang jelas, perusahaan aplikasi dapat bertindak semena-mena tanpa adanya sanksi tegas dari pemerintah,” ujar Igun.
Dalam aksi tersebut, para pengemudi ojol dan kurir akan melakukan unjuk rasa dan menghentikan aktivitas pengantaran kepada konsumen pada tanggal 29 Agustus 2024. Mereka akan menghentikan semua bentuk layanan, termasuk pengantaran makanan, transportasi, dan paket. Igun menegaskan pentingnya menjaga ketertiban selama aksi. “Kami mengimbau agar aksi ini dilakukan secara damai dan tertib tanpa adanya provokasi. Semua pihak, baik pengemudi yang berpartisipasi dalam aksi maupun mereka yang tetap melayani pelanggan, harus menjaga ketertiban bersama,” kata Igun.
Garda Indonesia juga meminta agar pemerintah merevisi Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Layanan Pos Komersil untuk Mitra Ojek Online dan Kurir Online. “Kami mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kerja sama dengan aplikator yang mengandung unsur ketidakadilan terhadap pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia,” tambah Igun.
Aksi damai ini diharapkan dapat menjadi titik tekan bagi perbaikan kesejahteraan para pengemudi ojol dan kurir serta mendorong pembentukan regulasi hukum yang lebih adil dan melindungi hak-hak mitra aplikasi.
(N/014)
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
MEDAN Panitia Seleksi (Pansel) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumatera Utara resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan komitmennya memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementeri
NASIONAL
JAKARTA Komisi V DPR RI akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Pelindo, hin
NASIONAL
LUBUKLINGGAU Kepolisian mengungkap alasan di balik penetapan Direktur Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan Direktur perusahaan truk tangk
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tidak dapat langsung dibe
NASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menghadiri sidang perdana banding
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Universitas Bhayangkara, Hermawan Sulistyo, menyampaikan keyakinannya bahwa kematian Sutrimo, kepala rumah tangga (Karu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan meng
EKONOMI