
Surya Paloh Tegaskan Tak Bahas Posisi Menteri, Fokus Perkuat Semangat Bangsa
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementeri
Politik
JAKARTA –Sebuah skandal besar mengguncang dunia peradilan Indonesia ketika Hakim Agung Gazalba Saleh dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan terkait pembelian rumah mewah di Bekasi senilai Rp 7,5 miliar dengan uang tunai dan dolar Singapura. Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (5/8/2024) mengungkap fakta menggemparkan tentang transaksi ini.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Hakim Fahzal Hendri, Mochammad Kharazzi, penjual rumah tersebut, memberikan keterangan terperinci. Transaksi senilai Rp 7,5 miliar tersebut dilakukan dalam waktu satu hari dengan pembayaran sebagian besar dilakukan menggunakan uang tunai. Sejumlah Rp 3 miliar dibawa dalam koper untuk disetor ke bank di Jakarta, sementara sisanya, Rp 4,5 miliar, diserahkan dalam bentuk dolar Singapura senilai sekitar 200 ribuan.
Hakim Fahzal Hendri secara tegas menanyakan detail-detail transaksi kepada Kharazzi, yang menjelaskan bahwa Gazalba Saleh datang sendirian menggunakan mobil Camry dan membawa uang tunai dalam dua koper serta dolar Singapura yang diserahkan di halaman parkir bank.
Namun, fokus utama persidangan tidak hanya pada pembelian rumah tersebut. Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai hingga mencapai ratusan juta rupiah terkait dengan pengaturan vonis kasasi. Salah satu pemberi gratifikasi adalah Jawahirul Fuad, yang terlibat dalam kasus hukum pengelolaan limbah B3 tanpa izin.
Dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Jombang, Jawahirul Fuad divonis satu tahun penjara, namun putusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Surabaya. Dalam upaya mencari jalur hukum lebih tinggi, Jawahirul Fuad kemudian menghubungi Gazalba Saleh melalui perantara Ahmad Riyadh. Kesepakatan untuk mengabulkan kasasi Jawahirul Fuad di Mahkamah Agung disepakati dengan syarat Jawahirul Fuad menyediakan uang sebesar Rp 500 juta.
Persidangan mengungkap bahwa Gazalba Saleh secara ilegal mengabulkan kasasi tanpa menunggu berkas perkara resmi. Uang sebesar Rp 200 juta dalam bentuk dolar Singapura kemudian diserahkan kepada Gazalba Saleh di Bandara Juanda, Surabaya, sebagai bagian dari transaksi yang mencapai total Rp 650 juta.
Jaksa juga menduga Gazalba Saleh melakukan pencucian uang dengan menggunakan gratifikasi yang diterimanya. Total uang yang diduga dicuci mencapai Rp 46,4 miliar, yang digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi termasuk pembelian aset-aset seperti mobil, tanah, dan bangunan.
Sidang lanjutan Gazalba Saleh diharapkan akan mengungkap lebih banyak bukti terkait dengan praktik korupsi dan pencucian uang yang dilakukannya. Masyarakat menanti hasil dari persidangan ini sebagai bentuk keadilan dan transparansi dalam sistem peradilan di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan pertemuannya dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Kementeri
PolitikSURABAYA Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra me
PolitikJAKARTA Isu seputar karbohidrat dalam diet kerap menjadi perdebatan. Banyak orang percaya bahwa karbohidrat menjadi penyebab utama kenai
KesehatanJAKARTA Giovanni Saputra, yang lebih dikenal sebagai DJ Panda, hadir memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pengancaman yang dilaporka
EntertainmentBANTEN Polemik dugaan kekerasan yang menimpa Kepala SMAN 1 Cimarga, DP, memicu tindakan tegas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. ads
PendidikanSUKABUMI Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membagikan teknologi microbubble aerator, alat pembuat gelembung halus di kolam ya
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai
EkonomiTAPANULI SELATAN Suasana di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Selatan memanas pada Selasa (14/10/2025) saat puluhan war
PolitikTANJUNGBALAI Rahmadi mengaku mendapat tekanan dari Kompol Dedi Kurniawan saat membuat video klarifikasi di Polda Sumatera Utara. adsens
Hukum dan KriminalBANDA ACEH Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Aceh untuk Palestina menggelar aksi solidaritas di Halaman Masjid Raya
Peristiwa