Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Masuk Babak Baru, Sidang Banding Segera Dimulai
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL
SURABAYA -Ratusan massa yang terdiri dari anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi protes di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jalan Raya Arjuno, Kecamatan Sawahan, pada Senin (29/7/2024). Mereka menuntut keadilan untuk Dini Sera Afrianti, seorang wanita berusia 29 tahun yang meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh pacarnya, Gregorius Ronald Tannur, serta memprotes vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim kepada Ronald Tannur.
Aksi massa dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan massa membawa berbagai atribut, termasuk banner dan poster yang bertuliskan tuntutan #JusticeForDiniSera. Mereka menunjukkan kemarahan terhadap keputusan pengadilan yang dianggap tidak adil, dan menuntut agar pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
Sejumlah peserta aksi naik ke mobil komando untuk menyampaikan orasi, sementara massa lainnya melakukan tabur bunga di depan kawat berduri yang dipasang oleh pihak kepolisian. Salah satu orator meminta izin untuk membawa karangan bunga ke dalam PN Surabaya sebagai simbol tuntutan keadilan.
Namun, upaya tersebut memicu ketegangan antara massa dan pihak keamanan PN Surabaya. Terjadi cekcok antara massa dengan sekuriti, yang berujung pada kericuhan ketika massa memaksa masuk ke dalam kantor pengadilan sambil membawa karangan bunga. Salah satu sekuriti terlihat mengalami cedera akibat perkelahian tersebut.
Di dalam kantor pengadilan, massa berusaha menemui hakim untuk menyampaikan tuntutan mereka. Ketegangan berlanjut ketika massa ingin bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan. Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos DE. F. Ximenes, berusaha menenangkan situasi dengan meminta massa untuk duduk dan menunggu audiensi.
Sementara itu, kasus ini berawal dari vonis bebas yang dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur pada sidang 24 Juli 2024. Ronald, yang merupakan anak dari politikus PKB Edward Tannur, dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti. Namun, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Erintuah Damanik bersama anggota Heru Hanindyo dan Mangapul memutuskan untuk membebaskan Ronald dari seluruh dakwaan.
Vonis ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, yang merasa keputusan tersebut tidak mencerminkan keadilan. Massa aksi hari ini menunjukkan ketidakpuasan mereka terhadap sistem peradilan dan menyerukan agar kasus ini ditangani dengan lebih serius.
Dengan aksi ini, para demonstran berharap pihak pengadilan dan aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban.
(N/014)
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo beserta ja
EKONOMI
JAKARTA Komisi XII DPR bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga membahas persoalan an
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memperkuat langkah percepatan pemulihan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) set
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda yang menggunakan bahasa Indonesia saat memberikan sa
NASIONAL
MEDAN Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat terjadi di se
EKONOMI
NIAS BARAT Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan meningkatkan fasilitas sebanyak 20 puskesmas menjadi puskesmas rawat
KESEHATAN
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait Program Makan Bergizi Gratis (
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mencopot Kurnia Boloni Sinaga dari jabatannya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangs
NASIONAL
JAKARTA Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap adanya sejumlah kendala yang dihadapi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) da
HUKUM DAN KRIMINAL