BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Karangan Bunga Misterius di Depan PN Surabaya Teriakan Matinya Keadilan?!

BITVonline.com - Jumat, 26 Juli 2024 08:05 WIB
Karangan Bunga Misterius di Depan PN Surabaya Teriakan Matinya Keadilan?!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA -Suasana di depan Pengadilan Negeri Surabaya mendadak memanas dengan munculnya sebuah karangan bunga berwarna hijau yang diletakkan di trotoar jalan. Karangan bunga ini diperkirakan ditujukan untuk hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur, terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti. Kematian Dini, yang tewas dengan luka-luka serius, memicu protes publik setelah putusan bebas diberikan kepada Ronald pada sidang putusan Rabu lalu.

Karangan Bunga Sebagai Bentuk Protes

 Karangan bunga tersebut menghiasi trotoar di depan gedung Pengadilan Negeri Surabaya dengan tulisan yang cukup mencolok: “Turut Berduka Cita Atas Matinya Keadilan Terima kasih yang tak terhingga pada Majelis Hakim perkara No 454/Pid.B/2024/PN Sby ATAS PUTUSAN INDAHMU #justicefordini”

Baca Juga:

Tulisan ini secara terang-terangan mengungkapkan rasa ketidakpuasan terhadap putusan bebas yang diberikan kepada Ronald Tannur. Kematian Dini Sera Afrianti, yang mengalami luka parah baik luar maupun dalam, dianggap oleh banyak pihak sebagai akibat dari tindak kekerasan, berbeda dengan pertimbangan hakim yang menyatakan kematian disebabkan oleh alkohol.

Reaksi Publik dan Penjagaan Keamanan

Baca Juga:

Munculnya karangan bunga ini menambah ketegangan seputar kasus tersebut. Salah satu sekuriti di PN Surabaya mengaku tidak mengetahui kapan karangan bunga itu diletakkan. “Nggak tahu,” ujar sekuriti tersebut saat ditemui. “Yang jaga malam mungkin yang tahu. Saya gantikan shift malam, jadi tidak tahu kapan karangan itu dipasang.”

Kasus Ronald Tannur telah menjadi sorotan publik setelah keputusan mengejutkan dari majelis hakim. Vonis bebas ini menciptakan gelombang reaksi negatif, terutama dari kalangan keluarga korban dan masyarakat umum. Mereka merasa putusan tersebut tidak sesuai dengan bukti yang ada, mengingat hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka yang tidak konsisten dengan klaim kematian akibat alkohol semata.

Pertimbangan Hakim dan Dampaknya

Dalam pertimbangannya, hakim mengklaim bahwa Dini Sera Afrianti tewas bukan karena tindakan kekerasan melainkan konsumsi alkohol yang berlebihan. Namun, hal ini bertentangan dengan hasil autopsi yang menemukan banyak luka pada tubuh korban. Keputusan ini menciptakan ketidakpuasan mendalam di kalangan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai integritas sistem peradilan.

Keluarga korban dan pendukungnya berjuang untuk keadilan melalui media sosial dengan tagar #justicefordini, menggalang dukungan dan mengungkapkan kekecewaan terhadap putusan tersebut. Mereka menganggap keputusan hakim sebagai bentuk kegagalan sistem hukum dalam melindungi korban dan memberikan keadilan.

Penutup

Kasus Ronald Tannur dan kematian Dini Sera Afrianti telah menarik perhatian luas dan memicu debat publik tentang keadilan dan integritas hukum di Indonesia. Karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Surabaya menjadi simbol protes dan harapan akan revisi atas keputusan yang dianggap tidak memadai. Sementara itu, kasus ini masih terus bergulir di media dan menjadi fokus perbincangan di berbagai kalangan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Warga Natal Dukung Polres Madina Tuntaskan Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Natal
Renovasi Sekolah Rakyat Tapsel Diduga Jadi Ajang Korupsi
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
IDAI Dorong Pemerintah Perluas Program Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
komentar
beritaTerbaru