
Kejatisu Sita Rp 150 Miliar Uang Hasil Penjualan Aset PTPN-I Regional-I
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPNI RegionalI k
Hukum dan Kriminal
JAKARTA –Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai keterlibatan anak-anak dalam judi online. Berdasarkan data terbaru yang dirilis, PPATK mencatat ada 1.160 anak usia di bawah 11 tahun yang terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total transaksi mencapai Rp 3 miliar. Temuan ini disampaikan oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam konferensi pers di Gedung Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Jumat (26/7/2024).
“Dari data terbaru yang kami miliki, pada tahun 2024 ini, terdapat 1.160 anak di bawah usia 11 tahun yang terlibat dalam judi online. Total transaksi yang mereka lakukan telah menyentuh angka Rp 3 miliar lebih dengan frekuensi transaksi mencapai 22 ribu kali,” kata Ivan dengan nada prihatin. Temuan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online yang melibatkan anak-anak di usia yang sangat muda.
Namun, kasus ini tidak hanya terbatas pada anak di bawah 11 tahun. PPATK juga menemukan bahwa anak-anak yang berusia antara 11 hingga 16 tahun juga terlibat dalam judi online dengan jumlah yang signifikan. “Untuk rentang usia 11 hingga 16 tahun, kami mencatat ada 4.514 anak yang terlibat. Total transaksi mereka mencapai Rp 7,9 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 45 ribu kali,” ungkap Ivan.
Yang lebih mencengangkan adalah temuan terkait anak-anak berusia 17 hingga 19 tahun. Rentang usia ini merupakan kelompok terbesar yang terlibat dalam judi online. “Untuk usia 17 hingga 19 tahun, ada 191.380 anak yang terlibat dalam judi online. Total transaksi yang dilakukan oleh kelompok ini mencapai Rp 282 miliar dengan frekuensi transaksi mencapai 2,1 juta kali,” jelas Ivan.
Secara keseluruhan, PPATK mencatat bahwa dari rentang usia 11 hingga 19 tahun, terdapat 197.054 anak yang terlibat dalam judi online dengan total deposit mencapai Rp 293,4 miliar. Angka-angka ini menunjukkan skala besar dari fenomena judi online di kalangan anak-anak dan remaja.
Ivan menekankan bahwa keterlibatan anak-anak dalam judi online merupakan isu serius yang memerlukan perhatian dan tindakan segera. “Anak-anak seharusnya dipersiapkan untuk masa depan, bukan terjerumus dalam aktivitas yang merugikan dan ilegal seperti judi online. Kami berharap temuan ini dapat memicu langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk melindungi anak-anak dari pengaruh buruk judi online,” tegas Ivan.
Temuan ini juga sejalan dengan upaya-upaya untuk mengatasi permasalahan judi online yang semakin marak di masyarakat. KPAI dan lembaga terkait diharapkan dapat berkolaborasi dalam merumuskan kebijakan dan strategi yang dapat melindungi anak-anak dari dampak negatif judi online.
(N/014)
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut menyita uang sebesar Rp 150 miliar hasil tindak pidana korupsi penjualan asset PTPNI RegionalI k
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Polsek Panjang berhasil mengamankan WD (28), seorang wanita warga Bumi Waras, Bandar Lampung, atas dugaan penganiayaan te
Hukum dan KriminalBANDAR LAMPUNG Agnesia Wulan Marindo resmi dilantik sebagai Ketua DPW Lasqi Nusantara Jaya Provinsi Lampung untuk masa bakti 20252030,
Seni dan BudayaMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk menjaga laju pertumbu
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, membantah pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait tudingan lambatny
PemerintahanMEDAN Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, M. Afri Rizki Lubis, mendesak Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Rua
PeristiwaJAKARTA Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Taeyong, menyatakan kesiapannya untuk kembali menukangi skuad Garuda jika mendapat tawara
OlahragaBATU BARA Guna mendorong pemulihan destinasi wisata daerah, Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Bat
PariwisataMEDAN Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, resmi melantik Pengurus Wilayah DMI Provinsi Sumatera Utara dalam sebuah upa
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) resmi mengonfirmasi lonjakan signifikan kasus Infeksi Saluran Perna
Kesehatan