Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
MEDAN -PT Toba Pulp Lestari (TPL) menegaskan bahwa tuduhan penculikan terhadap lima warga Desa Sipahoras, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun adalah hoaks. Komisaris Independent TPL, Thomson Siagian, dengan tegas membantah bahwa perusahaan yang ia wakili terlibat dalam insiden yang mencoreng reputasinya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Uniland Plaza, Medan, Siagian bersama Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Toba Pulp Lestari, Anwar Lawden, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak memiliki dasar yang kuat. “Secara tegas kami menyatakan tidak ada keterlibatan TPL dalam insiden penculikan tersebut. Tuduhan tersebut adalah berita bohong,” ujar Siagian di hadapan para wartawan.
Kontroversi ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang menduga TPL sebagai pelaku penculikan terhadap lima warga masyarakat Adat Sipahoras pada Senin . Namun, Polres Simalungun kemudian membantah isu tersebut dengan menyatakan bahwa lima warga tersebut ditangkap terkait kasus pengeroyokan yang dilaporkan sebelumnya.
“Puluhan orang yang masuk ke rumah dan membangunkan warga tidak memiliki kaitan dengan TPL. Kami tidak pernah mengerahkan personel dan kendaraan seperti yang disebutkan dalam berita palsu itu,” tambah Siagian, menanggapi klaim bahwa TPL mengerahkan puluhan orang dengan mobil keamanan dan truk colt diesel.
Sebagai perusahaan yang beroperasi dalam sektor yang sangat diatur, TPL menegaskan komitmennya untuk selalu taat pada hukum dan regulasi yang berlaku. “Kami menjalankan operasional dengan profesional dan selalu berpegang pada izin-izin yang telah diperoleh, termasuk izin perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH),” jelasnya.
TPL juga menunjukkan kesiapannya untuk membuka dialog dengan masyarakat adat di wilayah operasionalnya sebagai upaya mencapai solusi damai dalam penyelesaian konflik. “Kami sangat menghormati masyarakat adat dan siap melakukan dialog untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” kata Siagian.
Namun demikian, ia juga mengharapkan dukungan dari pemerintah dalam memastikan kelangsungan izin investasi, izin kehutanan, dan izin operasional perusahaan. “Kami membutuhkan mediasi yang adil dan efektif dari pemerintah dalam menyelesaikan konflik ini, serta penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana,” tandasnya.
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama baik TPL, tetapi juga menyoroti kompleksitas hubungan antara perusahaan besar dengan masyarakat adat di Indonesia. Dengan adanya perbedaan persepsi dan tuduhan yang saling bertentangan, penegakan keadilan dan kebenaran menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh semua pihak terkait.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL