Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
SURABAYA -Pengadilan Negeri Surabaya memutuskan untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31 tahun) dari tuduhan pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti (29 tahun). Keputusan ini memicu reaksi keras dari pihak jaksa penuntut umum, yang menyatakan kekecewaan mereka terhadap penolakan penggunaan rekaman CCTV sebagai bukti dalam sidang.
Putu Arya Wibisana, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, menyampaikan kekecewaannya terhadap putusan tersebut dalam sebuah konferensi pers di kantornya pada Kamis (25/7). Menurutnya, rekaman CCTV seharusnya menjadi petunjuk krusial bagi hakim untuk mengambil keputusan, terutama dalam melihat luka-luka fatal yang terdapat pada korban, yang disebut berasal dari lindasan ban kendaraan.
“Majelis hakim tidak mempertimbangkan secara tepat rekaman CCTV yang kami sampaikan sebagai fakta yang menunjukkan adanya penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban,” ungkap Putu Arya Wibisana.
Pertimbangan Hakim dalam Putusan BebasPutusan bebas untuk Ronald didasarkan pada dua pertimbangan utama yang diungkapkan oleh majelis hakim. Pertama, tidak adanya kesaksian yang secara langsung mengaitkan Ronald dengan penyebab kematian Dini. Kedua, dari pertimbangan medis, hakim menyimpulkan bahwa kematian korban disebabkan oleh kadar alkohol yang tinggi dalam lambungnya.
“Pertimbangan ini mengarah pada kesimpulan bahwa tidak ada bukti yang meyakinkan bahwa Ronald bersalah atas kematian Dini,” jelas Putu Arya Wibisana.
Reaksi Pengacara dan Isu TerkaitPengacara Ronald, Sugianto, mempertahankan putusan tersebut dengan menekankan bahwa penggunaan CCTV tidak memberikan bukti yang mendukung klaim bahwa Ronald melindas atau menabrak korban dengan mobilnya. Menurutnya, rekaman tersebut hanya menunjukkan keberadaan mobil di sekitar lokasi kejadian tanpa memberikan gambaran yang jelas tentang kronologi penganiayaan.
“Sidang telah mempertimbangkan fakta-fakta yang ada, termasuk rekaman CCTV yang tidak menunjukkan adanya indikasi korban terlindas atau tertabrak. Dalam kondisi seperti ini, hakim telah berhak untuk mengambil keputusan seperti yang diambil,” papar Sugianto.
Nama anggota DPR RI, Edward Tannur, ayah dari Ronald, mencuat dalam konteks ini meskipun tidak ada keterlibatan langsung dari beliau dalam kasus ini. Namun, hubungan keluarga tersebut menambah kompleksitas isu yang timbul di media sosial dan masyarakat umum.
Langkah Kejaksaan: Upaya Kasasi ke Mahkamah AgungDalam menanggapi putusan kontroversial ini, Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk mengajukan banding terhadap putusan bebas Ronald. Putu Arya Wibisana menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini lebih lanjut guna memastikan keadilan bagi keluarga korban.
“Kami akan terus berupaya memperjuangkan keadilan dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Langkah hukum ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa putusan yang diambil sesuai dengan fakta yang ada,” tegas Putu.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan memicu perdebatan luas tentang keadilan hukum, penggunaan bukti, dan peran sistem peradilan dalam menangani kasus-kasus serius seperti ini. Diskusi tentang integritas hukum dan perlindungan hak korban tetap hangat di berbagai platform media sosial dan masyarakat umum.
PenutupKontroversi di balik putusan bebas untuk Ronald Tannur menyoroti kompleksitas dalam sistem peradilan Indonesia, di mana pertimbangan bukti dan interpretasi hukum sering kali menjadi titik fokus yang diperdebatkan. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan menentukan arah kasus ini dan berpotensi memberikan kejelasan yang dibutuhkan dalam upaya mencari keadilan bagi korban dan keluarganya.
(N/014)
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine menyusul kasus eks Kapolres Bima AKB
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebak
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA