
Warga Denpasar Rugi Rp450 Juta, Tertipu Oknum yang Mengaku Panitera Mahkamah Agung
DENPASAR Kasus penipuan daring kembali mencuat di Bali. Seorang warga Denpasar, I Gusti Ngurah Manik Maya (55), mengaku kehilangan uang h
Hukum dan Kriminal
CIREBON – Kabar menggemparkan mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon kembali menarik perhatian publik setelah kemunculan saksi bernama Dede yang mengklaim memberikan keterangan palsu. Pernyataan ini tidak hanya membuat kehebohan di kalangan hukum, tetapi juga mengguncang keluarga besar Vina di Kampung Samadikun, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Pada hari Selasa (23/7/2024), keluarga Vina dihadapkan pada fakta tak terduga saat Dede, yang sebelumnya tidak pernah hadir dalam persidangan tahun 2016-2017, tiba-tiba mengaku memberikan kesaksian palsu. Dalam keterangan yang disampaikan dalam berbagai platform termasuk podcast dan konferensi pers Peradi, Dede mengakui bahwa keterlibatannya sebagai saksi adalah hasil ajakan dari saksi lainnya, Aep.
Marliyana, kakak kandung Vina, mengungkapkan keheranannya atas pengakuan ini. Dia menegaskan bahwa selama persidangan, Dede tidak pernah muncul sebagai saksi, yang membuatnya semakin terkejut dengan tudingan palsu tersebut. Meskipun demikian, Marliyana memilih untuk mempercayai apa yang disampaikan Dede, sambil menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Kasus ini kembali bergulir setelah delapan tahun tertutup rapat, dengan munculnya lebih banyak saksi yang turut mempengaruhi arah penyelidikan. Langkah Bareskrim yang membentuk tim khusus untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini diapresiasi oleh keluarga Vina. Mereka berharap bahwa dengan adanya pengungkapan lebih lanjut, keadilan bagi Vina bisa segera ditegakkan.
Terkait dengan tudingan Dede sebagai saksi palsu, pihak berwenang di Polri telah mengundangnya untuk mengklarifikasi kesaksiannya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menyelidiki lebih dalam dan memastikan kebenaran dari setiap fakta yang terungkap dalam proses hukum.
Perkembangan terbaru ini juga menyoroti dampak serius dari kesaksian palsu dalam proses peradilan, yang dapat mempengaruhi arah keputusan dan mengorbankan keadilan bagi korban serta keluarganya. Seiring dengan proses hukum yang berlanjut, masyarakat pun diingatkan akan pentingnya integritas dan kejujuran dalam memberikan kesaksian untuk mendukung penyelidikan kasus kriminal.
Dengan semakin banyaknya fakta baru yang terungkap, publik menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut dan harapannya agar pelaku di balik pembunuhan Vina dapat segera dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Semua pihak berharap bahwa kejadian tragis ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem hukum dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat dari tindakan kriminal.
(N/014)
DENPASAR Kasus penipuan daring kembali mencuat di Bali. Seorang warga Denpasar, I Gusti Ngurah Manik Maya (55), mengaku kehilangan uang h
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Budi Santoso, bertemu dengan Direktur Regional Australia dan Selandia Baru Sorbent Group
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto genap berusia 74 tahun pada Jumat, 17 Oktober 2025. adsenseMomen spesial tersebut
PeristiwaJAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memastikan proyek Indonesia Financial Centre (IFC) yang direncanakan s
EkonomiJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara terkait usulan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan me
EkonomiJAKARTA Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf melakukan pertemuan dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamso
PolitikJAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpantau melemah pada awal sesi perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (17/10/2025).
EkonomiJAKARTA Nilai tukar rupiah berpeluang menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat, 17 Oktober 2025. adsensePeng
EkonomiACEH Wakil Kepala Jasmani Kodam Iskandar Muda (Wakajasdam IM), Letkol Inf Ade Munandar, meninjau langsung pelaksanaan tes kesamaptaan jas
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta dari sektor biro perjalanan haji dan umrah terkait dugaan prak
Hukum dan Kriminal