Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
KOTA BATUÂ -Sebuah tragedi mengguncang warga Desa Waturejo, Kabupaten Malang, ketika pasangan sejoli berinisial RN (35) dan BA terlibat dalam kasus aborsi yang menimbulkan kontroversi dan keprihatinan. Keduanya diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Batu setelah dugaan mereka mengubur bayi hasil aborsi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Jombok.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, menjelaskan bahwa kepolisian mendapat laporan dari masyarakat setempat yang melihat aktivitas mencurigakan di TPU. “Ada seorang yang keluar dari pemakaman umum di Desa Jombok, yang kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Batu.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa RN, seorang janda beranak satu, menggunakan obat misoprostol untuk mengakhiri kehamilannya. “RN meminum obat ini secara berulang setiap tiga jam, total sekitar 12 butir, setelah memperolehnya melalui aplikasi e-commerce,” tambah Kapolres Andi.
Alasan RN melakukan aborsi diduga karena malu atas kehamilannya di luar nikah. Meskipun telah menjalin hubungan selama setahun, RN dan BA belum menikah secara sah. Janin yang berusia sekitar 5-6 bulan yang dihasilkan dari tindakan ini akhirnya meninggal, dan RN memberikan janin tersebut kepada BA.
“BA, dengan alat bukti berupa daster, jaket, cangkul, dan kerudung, kemudian menguburkan janin tersebut di TPU Desa Jombok,” lanjut Kapolres, menjelaskan proses penguburan yang terjadi setelah tragedi aborsi tersebut.
Pihak kepolisian telah mengambil langkah serius dengan mengjerat keduanya sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dihadapkan pada tuduhan melanggar Pasal 77 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Kasus ini bukan hanya mencoreng reputasi pribadi keduanya, tetapi juga menyoroti kompleksitas masalah sosial yang berkaitan dengan norma dan nilai-nilai moral dalam masyarakat. Pemerintah dan lembaga terkait diharapkan untuk meningkatkan upaya dalam pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi, serta menangani kasus-kasus serupa secara lebih efektif dan empatik.
(N/014)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK